Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
KPU

Rakor Lanjutan Persiapan Kampanye Akbar, KPU : Konvoi Sound Horeg Dilarang, Melainkan Kampanye di Titik Lokasi yang Diijinkan

Share it:


Pasuruan,suarakpkcyber.com - Rapat Koordinasi Kedua Lanjutan dari Rapat pertama Koordinasi yang tidak menemukan titik terang sebagai persiapan kampanye Akbar yang akan diadakan 23 November nanti.

Rapat kedua tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Pasuruan Mochammad Rois bersama staff, Waka Polres Kabupaten Pasuruan, Kodim, Bawaslu, Satpol PP, Dishub, Dispora, dan Tim Pemenangan masing-masing Paslon 1 dan Paslon 2. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Pasuruan Lantai 2 Jl. Yos Sudarso Pogar Bangil, Kamis (21/11/2024). 

Rapat Koordinasi ini menindaklanjuti dari rapat pertama kemarin yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial mengenai Pawai sound Horeg yang akan diadakan masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.

Mochammad Rois Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas SDM menanyakan perihal persiapan Kampanye Akbar dan mengenai Pengaturan Massanya karena diketahui Kampanye Akbar yang akan diadakan oleh masing-masing Paslon menyewa Sound Horeg.

Masing-masing Tim Sukses pasangan calon menyampaikan aspirasi dan jawabannya perihal persiapanya. Dimana Tim Sukses Paslon 01 yang diwakili oleh Muklis dan Narji mengatakan bahwa terkait dengan Kampanye Akbar dalam koordinasi internal kemarin sambung menyambung antar kecamatan yang dilalui belum ada titik kumpul yang ditentukan, rutenya dari wilayah timur menuju ke Lapangan Martopuro Purwosari.

Tim suskes paslon 02 yang diwakili oleh Suryono Pane dan Jauhari mengatakan bahwa Paslon 02 akan ada tiga titik pemberangkatan utama pertama yakni dari Nguling, Purwosari dan Tutur. Dari tiga titik utama itu akan ada 24 titik dari masing-masing titik tersebut akan bergerak menuju ke Stadion Pogar Bangil. Agar tidak membuat kemacetan di jalur maka kita akan pecah jadi dua dan sambil melihat situasi kondisi di lapangan. 

Dalam sambutannya Waka Polres Pasuruan mengatakan bahwa Kamtimbas ini merupakan tanggung jawab bersama, sehebat apapun aparat di lapangan kalau tidak ada kerjasama pasti buyar. Bagaimana caranya kegiatan kampanye tanggal 23 November bisa berjalan aman lancar kondusif tidak terjadi suatu apapun walaupun dijalan raya tidak menggangu ketertiban umum. Kedua saran dari saya supaya tidak terjadi penumpukan massa terlalu banyak dijalan, setiap kecamatan diharap ada Korlapnya ada titik kumpulnya supaya keberangkatannya tidak saling menumpuk. Karena itu hari ini sudah ada rute titik kumpul yang kami terima. Agar kami bisa menyampaikan ke pimpinan dan polsek-polsek wilayah sesuai yang ditentukan masing-masing pasangan calon, ujarnya. 

Bukan hanya itu Bawaslu Kabupaten Pasuruan setuju akan terbentuknya korlap di setiap masing-masing wilayah agar mudah dalam koordinasi apabila ditemukan sebuah kendala di wilayah tersebut. 

"Terkait dengan persiapan Kampanye Akbar yang kemarin tidak menimbulkan kesepakatan apapun, bahwa untuk kampanye Akbar di tanggal 23 November kedepan tidak ada konfirmasi apapun dari timses masing-masing Paslon. Harapan dari kami agar kampanye Akbar tetap aman, damai agar masyarakat kabupaten Pasuruan menikmati Pilkada ini dengan nyaman dan bahagia sesuai dengan tagline KPU Kabupaten Pasuruan. Berkaitan dengan persiapan Kampanye Akbar kedepan kami memohon kepada timses paslon dapat memberikan nama korlap dan nomor handphone agar kami bisa berkordinasi dengan korlap masing-masing, ujar Mat Jahid Perwakilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. 

Masing-masing Paslon sudah memiliki Korlap sebagai penanggungjawab di setiap titik dan dapat mengirimkan nama, alamat serta nomor handphone di setiap wilayah korlap. 

Mochammad Rois juga memberikan saran kepada timses paslon masing-masing agar tidak membuat titik keberangkatan di titik finish sama yang sudah ditentukan masing-masing paslon demi kenyamanan bersama, ujarnya. 

"Alasan untuk Konvoi jelas di PKPU Dilarang, yang mengerjakan konvoi dilarang. Kalau pergerakan Kendaraan namanya Pawai, kemarin sudah disepakati dengan pertimbangan kepolisiaan, satu jalur jangan ditutup kasih jalur agar tidak menimbulkan kemacetan. Kalau harus kendaraan saja dari start pemberangkatan menuju lokasi Kampanye diijinkan tapi Kalau Pawai Sound System Tidak Dibolehkan. Sudah jelas dalam Peraturan KPU bahwa Kampanye Akbar itu dilaksanakan di Lapangan, Stadion, atau tempat terbuka lainnya jadi bukan di jalan Raya. Kegiatannya berada di Lokasi yang diijinkan" Imbuh Mochammad Rois dengan Tegas (usj) 

Share it:

KPU

Post A Comment:

0 comments: