Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (920) Pemerintahan (538) Jurnalistik (313) Demontrasi (79) Lintas Opini (68) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Iklan (11) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Komisi III DPRD Nganjuk Bersama Dinas PUPR Tinjau Kerusakan Jembatan Mungkung, Temukan Beragam Masalah yang Harus Segera Diperbaiki

Share it:

 


Nganjuk, suarakpkcyber. Com-  Proyek pembangunan Jembatan Mungkung yang terletak di Desa Mungkung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, jembatan yang baru selesai dibangun pada tahun 2024 ini mengalami kerusakan serius akibat diterjang debit air tinggi yang menyebabkan beberapa bagian struktur jembatan terganggu. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran mengenai kualitas pembangunan dan keamanannya, mengingat jembatan ini merupakan akses penting yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk.

Sebagai langkah responsif terhadap permasalahan ini, Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk dan pihak konsultan pelaksana proyek, CV. ARKANANTA, pada Rabu, 11 Desember 2024, di kantor DPRD Nganjuk. Hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Gondo Hariyono, yang bertujuan untuk mengevaluasi kondisi terkini proyek dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang harus segera dilakukan.


Temuan-Temuan Mengkhawatirkan

Dalam hearing yang berlangsung, berbagai masalah terkait kualitas konstruksi jembatan dibahas secara mendalam. Gondo Hariyono mengungkapkan beberapa temuan penting yang menunjukkan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan tersebut belum memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

"Beberapa temuan yang kami catat antara lain penyangga jembatan yang miring, yang tentu saja dapat mengancam stabilitas struktural jembatan. Selain itu, kami menemukan bahwa tanah uruk di sisi barat jembatan tidak cukup padat dan stabil untuk menopang struktur yang ada. Masalah lainnya adalah pekerjaan finishing yang kurang rapi, seperti plesteran yang masih berbunyi ketika diketuk, menunjukkan kualitas yang belum optimal," jelas Gondo.

Selain itu, Komisi III DPRD Nganjuk juga mengidentifikasi adanya masalah pada saluran drainase di sekitar jembatan yang tidak berfungsi dengan baik, berpotensi mengganggu aliran air dan menyebabkan erosi di sekitar struktur jembatan.


Sidak Langsung ke Lokasi Proyek

Setelah hearing, tim Komisi III DPRD Nganjuk yang terdiri dari Ketua Gondo Hariyono, Wakil Ketua Raditya Haria Yuangga, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo, serta pihak konsultan pelaksana proyek, CV. ARKANANTA, langsung melakukan inspeksi mendalam ke lokasi Jembatan Mungkung untuk mengevaluasi kerusakan yang ditemukan.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan berbagai kerusakan pada struktur jembatan, terutama pada bagian penyangga yang miring serta ketidakstabilan timbunan tanah uruk yang tidak memadai. “Kami sangat menyayangkan bahwa ada beberapa bagian struktural yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Keberadaan timbunan tanah uruk yang lembek di sisi barat jembatan ini menunjukkan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan dengan prosedur yang benar. Kami juga menemukan masalah pada sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik, yang dapat memperburuk kondisi jembatan ke depan,” terang Gunawan Widagdo, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk.

Selain itu, tim juga mencatat bahwa kualitas finishing pada beberapa bagian jembatan, seperti dinding penahan tanah (retaining wall), tidak memenuhi standar. Hal ini bisa memengaruhi ketahanan jembatan dalam jangka panjang.


Langkah-Langkah Perbaikan yang Harus Segera Dilakukan

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Komisi III DPRD Nganjuk dan Dinas PUPR sepakat untuk segera mengambil tindakan perbaikan. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari inspeksi ini antara lain:

1. Perbaikan Struktur Penyangga: Penyangga jembatan yang miring harus segera diperbaiki untuk memastikan kestabilan dan kekuatan struktur jembatan.

2. Stabilisasi Tanah Uruk: Timbunan tanah uruk yang lembek harus diganti dengan material yang lebih padat dan stabil, seperti padas, untuk memastikan daya tahan jembatan.

3. Peningkatan Kualitas Finishing: Pekerjaan finishing pada dinding cor dan area lainnya harus diperbaiki agar lebih rapi dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

4. Perbaikan Sistem Drainase: Saluran pembuangan air yang ada di retaining wall harus diperiksa dan diperbaiki untuk memastikan fungsi drainase berjalan dengan baik.

Gondo Hariyono menegaskan bahwa perbaikan ini harus dilaksanakan segera tanpa mengubah anggaran yang sudah disiapkan. “Perbaikan yang diperlukan harus dilakukan dengan kualitas yang lebih baik, tanpa mempengaruhi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nganjuk atau Rencana Anggaran dan Belanja (RAP) yang telah disusun sebelumnya. Kami ingin memastikan bahwa jembatan ini aman dan dapat digunakan dengan maksimal oleh masyarakat,” ujar Gondo.


Pemeriksaan Lebih Lanjut oleh BPK

Sementara itu, Gunawan Widagdo, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, juga menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan Jembatan Mungkung ini. Namun, hasil pemeriksaan tersebut masih belum keluar. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK, yang tentunya akan memberikan rekomendasi lebih lanjut mengenai pengelolaan proyek ini. Namun, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kontraktor dan konsultan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis diperbaiki sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas Gunawan.

Proyek pembangunan Jembatan Mungkung, yang menelan anggaran sebesar Rp 9.293.766.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nganjuk, juga mendapatkan pengawasan dari konsultan CV. DOKKA untuk memastikan semua tahapannya sesuai dengan spesifikasi dan regulasi yang berlaku.


Harapan untuk Infrastruktur yang Lebih Baik

Dengan adanya temuan-temuan ini, Gondo Hariyono berharap agar pihak kontraktor dan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dapat segera melakukan perbaikan dengan profesional dan sesuai dengan jadwal. Jembatan Mungkung merupakan salah satu infrastruktur penting yang mendukung konektivitas antarwilayah di Kabupaten Nganjuk, sehingga kualitas dan keamanannya harus dijaga dengan serius.

"Kami berharap perbaikan ini dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Jembatan ini bukan hanya sarana transportasi, tetapi juga bagian dari pembangunan infrastruktur yang harus mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan memastikan bahwa perbaikan ini berjalan sesuai dengan harapan," tutup Gondo Hariyono.

Dengan adanya perbaikan yang tepat waktu dan sesuai standar, diharapkan Jembatan Mungkung akan kembali berfungsi optimal dan menjadi sarana yang aman serta andal bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk dalam mobilitas sehari-hari. (Sari) 

Share it:

Post A Comment:

0 comments: