NGANJUK, Suarakpkcyber.com,– 5 Desember 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nganjuk 2024 tingkat kabupaten pada Kamis (5/12/2024). Hasil pleno yang dibacakan oleh KPU menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro (Marhaen-Handy), berhasil meraih kemenangan atas dua pasangan calon lainnya.
Marhaen-Handy Unggul di Setengah dari 20 Kecamatan
Dari total 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk, paslon Marhaen-Handy unggul di 10 kecamatan. Daerah-daerah yang berhasil dimenangi pasangan ini antara lain Kecamatan Nganjuk, Bagor, Rejoso, Gondang, Jatikalen, Tanjunganom, Sukomoro, Baron, Lengkong, dan Patianrowo. Kemenangan ini mencerminkan dukungan kuat dari sejumlah wilayah penting di kabupaten tersebut.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Muhammad Muhibbin Nur-Aushaf Fajr Herdiansyah (Gus Ibin-Aushaf), juga meraih kemenangan di 10 kecamatan lainnya, termasuk kecamatan-kecamatan besar seperti Kertosono, Prambon, dan Ngronggot. Paslon nomor urut 2, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati (Ita-Zuli), tidak berhasil meraih kemenangan di kecamatan manapun.
Detail Perolehan Suara
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan, total jumlah pemilih yang tercatat dalam Pilkada Nganjuk 2024 adalah sebanyak 658.112 suara. Dari jumlah tersebut, 21.486 suara dinyatakan tidak sah. Sementara itu, hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:
Marhaen-Handy: 259.179 suara
Gus Ibin-Aushaf: 246.993 suara
Ita-Zuli: 130.454 suara
Dengan perolehan suara tersebut, Marhaen-Handy unggul dengan selisih 12.186 suara atas paslon Gus Ibin-Aushaf.
Penetapan Hasil Pemilihan oleh KPU
Setelah membacakan hasil rekapitulasi suara, KPU Kabupaten Nganjuk melanjutkan dengan menetapkan keputusan mengenai hasil Pilkada 2024. Arfi Musthofa, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, menyampaikan, "Kami menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk tahun 2024." Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal penetapan, 5 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Ketua KPU.
Proses Rekapitulasi dan Kehadiran Saksi Paslon
Rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung sejak pukul 08.40 WIB diikuti oleh seluruh jajaran KPU Nganjuk, Bawaslu Kabupaten Nganjuk, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selain itu, saksi dari masing-masing pasangan calon juga hadir untuk memastikan transparansi dan keakuratan dalam proses penghitungan suara.
Dengan ditetapkannya hasil rekapitulasi suara ini, KPU Nganjuk kini menutup tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten dan akan melanjutkan tahapan selanjutnya dalam rangka persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Kemenangan Marhaen-Handy
Kemenangan paslon Marhaen-Handy menandai keberhasilan mereka dalam meraih dukungan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Nganjuk. Pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nganjuk ke depan. Dengan selisih suara yang tipis, Pilkada Nganjuk 2024 mencatatkan dinamika politik yang menarik dan menegangkan hingga penetapan akhir.(Sari/Red)
Post A Comment:
0 comments: