Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (920) Pemerintahan (538) Jurnalistik (313) Demontrasi (79) Lintas Opini (68) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Iklan (11) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan Himbau Peternak untuk Waspada Penyakit PMK

Share it:




Pasuruan, suarakpkcyber.com
- Penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak pada Desember 2024 lalu dengan 99 kasus yang ada di Kabupaten Pasuruan. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Ainur Alfiah menerima keterangan tersebut pada Kamis, (02/01/2025).

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan meminta seluruh peternak waspada akan penyebaran penyakit mulut dan kuku( PMK) yang mulai muncul kembali. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ainur Alfiah menjelaskan puluhan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. 
 
" Saya menghimbau seluruh peternak di Kecamatan Gempol, Pandaan, Winongan, Prigen, Purwodadi, Nguling waspada akan penyebaran penyakit PMK yang mulai mrebak. Kasus ini mulai merebak karena perubahan musim dari kemarau ke musim penghujan, banyaknya sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) yaitu sapi yang belum divaksin dan sapi yang baru datang dari luar daerah. " Ujar Ainur Alfiah. 

Sementara itu Ainur Alfiah juga menjelaskan bahwa vaksin yang dimiliki oleh DOK atau pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah habis beliau meminta para peternak agar dapat memvaksin ternak yang belum di vaksin dengan vaksin secara mandiri atau swadaya. 

Alfiah meminta para peternak tidak risau dalam menghadapi penyakit PMK, lantaran Pemkab Pasuruan berhasil menekan angka kasus PMK sampai titik nol persen pada bulan Oktober 2024  lalu, sebab dengan menjaga kebersihan kandang ternak mulai dengan pemberian makanan , penyemprotan, dan pemberian vitamin ini yang harus di fokuskan dalam menghadapi PMK, dan peternak harus meningkatkan pengawasan dan pengendalian hewan dan tau media yang menyebabkan penyakit hewan " Tambahnya. (Usj) 


Share it:

Post A Comment:

0 comments: