JAKARTA,Suarakpkcyber.com,- Pilkada telah usai, pemenang yang telah ditetapkan oleh KPU dalam Pilkada serentak menanti pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Namun kini menurut Kemendagri Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan Kepala Daerah tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).
Namun Tito belum dapat memastikan kapan akan dilaksanakan pelantikan kepala Daerah yang terpilih, karena harus rapat terlebih dahulu dengan DPR Komisi II pada Senin(3/2).
Meski begitu, Tito membuka peluang pelantikan kepala daerah tersebut bisa digelar pada pertengahan bulan ini yakni antara tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025.
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18,19, 20 [Februari], kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," tambah Tito
Untuk tahap pertama, pelantikan akan dilaksanakan bagi kepala daerah terpilih yang hasil Pilkadanya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).Sementara untuk pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilaksanakan setelah adanya putusan dari hasil sidang perselisihan. (Red)
Post A Comment:
0 comments: