Tag Label

Kepolisian (3713) daerah (937) Pemerintahan (538) Jurnalistik (323) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (39) Kebakaran (34) KPU (28) Iklan (15) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Dukcapil Kabupaten Pasuruan Musnahkan KTP Bekas

Share it:


Pasurun, suarakpkcyber.com – Pj Bupati Kabupaten Pasuruan, Nurkholis meminta seluruh KTP bekas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan untuk setiap hari dapat memusnahkan KTP elektronik bekas maupun rusak atau KTP tidak valid.

Nurkholis Pj Bupati Kabupaten Pasuruan dalam sidak ke Dispenduk Capil secara tegas meminta memusnahkan KTP yang rusak atau KTP yang tidak valid, selasa (11/02/2025). 

Sebab pemusnahan KTP sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan, langkah ini sebagai upaya pemerintah Daerah dalam memastikan bahwa data kependudukan tetap aman dan tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Oleh karena itu pemusnahan KTP yang rusak dan tidak valid sangat penting ,agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan data tersebut " jelasnya.

Pj Bupati juga menemukan tumpukan KTP  el-bekas yang ditempatkan di satu kardus yang berukuran sedang, kata Nurkholis setiap hari semua KTP bekas yang tidak terpakai meski tidak dimusnahkan minimal digunting, dengan tujuan supaya KTP tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan tertentu.

"Seperti kartu kredit atau pasport kalau sudah bekas ya di gunting, dan setiap ada KTP yang tidak dipakai langsung digunting saja jangan sampai ada oknum memanfaatkan dengan tujuan yang tidak baik, apalagi KTP sekarang massa berlaku nya seumur hidup" tambahnya.

Tectona Jati Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan menjelaskan, sebelum dimusnahkan seluruh dokumenter KTP - el bekas terlebih dahulu dikumpulkan jadi satu, kemudian dicatat satu persatu dan dibuatkan berita acara sebagai dasar kegiatan pemusnahan. Saya mengucapkan Maturnuwun kepada PJ Bupati yang menyarankan me gunting KTP bekas, akan kami laksanakan untuk menghindari oknum yang menyalahgunakan KTP tersebut " jelasnya.(Usj) 

Share it:

Post A Comment:

0 comments: