![]() |
Kegiatan JAGA Desa dan Sosialisasi Aplikasi Kejaksaan dihadiri oleh Kepala Desa atau Perangkat Desa se-Kecamatan Beji |
Pasuruan, suarakpkcyber.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan sosialisasi Aplikasi Realtime Monitoring Village tahun 2025 di Aula Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, Selasa (25/02/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa se- Kecamatan Beji atau aparatur Desa yang mewakili dan Monitoring Desa lainnya yang ada di Kecamatan Beji, Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ferry Hari Ardianto, Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Kominfo Kabupaten Pasuruan, DPMD Kabupaten Pasuruan.
![]() |
Kegiatan foto sesi bersama setelah kegiatan sosialisasi |
Ferry Hari Ardianto, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Menjelaskan bahwa program JAGA DESA dan Aplikasi Real Time Monitoring ini merupakan langkah preventif yang strategis untuk mengawasi pengelolaan keuangan Desa dan meminimalisir resiko penyimpangan.
"Melalui program ini diharapkan pemerintah Desa di Kabupaten Pasuruan Khususnya Pemerintah Desa di Wilayah Kecamatan Beji dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan dan sesuai prinsip hukum yang berlaku, sehingga Desa di Kabupaten Pasuruan menjadi Desa yang bersih dari korupsi" terangnya.
Disamping itu sosialisasi ini sebagai langka preventif dalam pengawasan keuangan desa, agar para aparatur desa memahami hukum secara dinamis, sehingga lebih berhati hati dalam menjalankan tugasnya, dan sebagai tauladan yang diberikan oleh aparatur pemerintah Desa kepada masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Desa yang bersih dan berwibawa.
" Kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam pengawasan keuangan desa agar aparatur desa dapat memahami Hukum secara dinamis dan juga lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat desa. Hal ini diharapkan aparatur desa sebagai tauladan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Desa", tutupnya. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: