Blitar, suarakpkcyber.com - KPK terus menguatkan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah melalui program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Sebagai bagian dari inisiatif ini, KPK menggelar bimtek bagi ASN dan pemangku kepentingan di Kota Blitar pada 11–13 Februari 2025.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedy Arham menegaskan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pemerintah daerah memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tindak pidana korupsi dan cara pencegahannya.
“Tujuan utama program ini adalah membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas di daerah. ASN harus memahami bahwa pencegahan korupsi tidak hanya sebatas kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ariz.
Bimtek ini mencakup enam materi utama, yaitu pengawasan proses pengadaan barang/jasa (PBJ), peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan pemerintahan, penguatan kinerja keuangan daerah, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Sejumlah kementerian dan lembaga turut terlibat sebagai narasumber, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, BPKP Perwakilan Jawa Timur, serta Ombudsman Perwakilan Jawa Timur.
Kota Blitar dipilih sebagai salah satu lokasi percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2025, bersama Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Minahasa Tenggara di Sulawesi Utara.
Sebelumnya, observasi terhadap Kota Blitar telah dilakukan pada Agustus 2024. Kota ini memenuhi sejumlah indikator utama, seperti nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 80, Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) 77,1, kepatuhan pelayanan publik 92,9, serta ketiadaan kepala daerah atau pejabat tinggi yang terjerat kasus hukum.
KPK berharap Kota Blitar mampu memenuhi enam komponen utama sebagai Kabupaten/Kota Antikorupsi, yakni tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan yang ketat, peningkatan kualitas pelayanan publik, budaya kerja yang antikorupsi, peran serta masyarakat yang aktif, serta kearifan lokal yang mendukung nilai-nilai integritas.(dedi)
Post A Comment:
0 comments: