Pasuruan,suarakpkcyber.com - Pilkada telah usai dan telah terpilih Pemimpin pilihan Masyarakat kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan evaluasi laporan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 bersama stakeholder, Rabu (26/02/2025). Bertempat di Aula KPU Kabupaten Pasuruan lantai dua Jl. Soedarsono No. 1 Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.
Dengan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin beserta komisioner dan staff , Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ketua Partai Politik, Pengamat Politik, Awak Media dan para undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul yakin dalam pidato nya mengatakan bahwa FGD ini dilaksanakan berdasarkan surat dari KPU RI no 314, yang harus dilaksanakan oleh KPU Provinsi, Kabupaten maupun Kota seluruh Indonesia dalam rangka melakukan evaluasi mulai pra tahapan sampai tahapan dalam pemilihan Pilkada, tuturnya.
Ainul Yaqin juga menerangkan bahwa Focus Group Discussion ini merupakan tahap akhir dan sebagai bahan evaluasi serta sarana perbaikan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang berkelanjutan setiap 5 tahun sekali.
"Tujuan dilaksanakan FGD yaitu sebagai sarana perbaikan, Pemilihan Umum, Pemilihan Kepala Daerah yang berkelanjutan setiap lima tahun sekali, pemilihan Kepala Daerah yang kita lakukan kemarin menjadi tolak ukur bagi KPU Kabupaten Pasuruan untuk kita proyeksikan agar kedepannya pemilu menjadi semakin baik bahkan tingkat kehadiran dan kesadaran masyarakat semakin meningkat", Imbuhnya.
KPU Kabupaten Pasuruan dalam forum ini menerima semua masukan-masukan dan membuka tanya jawab dari para stakeholder, partai politik, pengamat politik dan undangan lainnya yang hadir dalam kegiatan FGD ini. Masukan tersebut nantinya akan direkomendasikan ke KPU Provinsi terkait rencana kerja KPU, sosialisasi yang tepat sasaran, sampai dengan perekrutan pantarlih untuk mengoptimalkan pendataan coklit dan dari hasil evaluasi serta masukan-masukan akan di rekomendasikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi sebagai rujukan pada pilkada di tahun 2029 nanti. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: