Sorong Papua, suarakpkcyber.com - Diduga perusahaan Ilegal milik Hanok kembali beroperasi di Sorong, pasca penangkapan beberapa waktu lalu. Mantan Narapidana ini kini telah menghirup udara segar di luar Lapas.
Bahkan pemilik perusahaan terbesar Alko ini, kini kembali menjalankan perusahaan Kayu Eksportnya di Sorong Raya hingga Papua Barat Daya ini.
Dari hasil Investigasi awak media. Hanok yang belum lama ini keluar dari Lapas Sorong. Kembali melakukan aktifitas kayu eksport yang diduga tidak menggunakan ijin. Karena beberapa truck yang memuat kayu Eksport tersebut tidak mengantongi ijin kayu Eksport. Tidak hanya itu, beberapa truck besar yang memuat kayu log yang masih utuh pun di muat tanpa ijin.
"Kami tidak perlu surat-surat karena ini semuanya kayu Sitorus Alko" ucap salah satu sopir truck milik Hanock, saat di tanya wartawan.
Usai aksi pemalangan tersebut kemudian, sopir tersebut melanjutkan kembali perjalan truck yang diduga memuat kayu-kayu siap eksport tersebut ke gudang. (Dedi)
Post A Comment:
0 comments: