Tag Label

Kepolisian (3717) daerah (937) Pemerintahan (538) Jurnalistik (325) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (39) Kebakaran (34) KPU (29) Iklan (15) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Mengadakan Mudik Gratis Lebaran tahun 2025

Share it:



Pasuruan,suarakpkcyber.com - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pasuruan yang ingin mudik. Kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan membuka mudik gratis untuk lebaran tahun 2025.

Disediakan 5 armada bus yang siap mengantar para pemudik dengan lima tujuan yang ada di Jawa Timur, diantaranya: Pasuruan-Jember ; Pasuruan - Magetan - Ngawi; Pasuruan - Kediri - Tulungagung - Trenggalek; Pasuruan - Situbondo - Banyuwangi;  Pasuruan - Nganjuk - Madiun - Ponorogo - Pacitan.

" Total ada 5 armada bus yang siap mengantar para pemudik, 3 kendaraan dari Dishub Kabupaten Pasuruan dan 2 bus dari Dishub Jawa Timur,” terang Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, Rabu (5/03/2025).

Pendaftaran program mudik gratis ini sudah dibuka mulai tanggal 4 Maret 2025 hingga 26 Maret 2025 dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila kuota terpenuhi.

Antusias warga Kabupaten Pasuruan untuk program mudik gratis cukup tinggi diketahui baru satu hari buka sudah 21 orang yang daftar untuk 58 seat.

"Animo pemudik cukup tinggi. Meski baru satu hari, sudah ada 21 orang yang daftar untuk 58 seat. Jadi, silakan daftar melalui link https://forms.gle/e5LMXBA4bWpnZcsA6 atau langsung melalui Dishub Kabupaten Pasuruan," sambung dia.



Syarat pendaftaran mudik gratis :

  1. Bagi peserta yang berdomisili Kabupaten Pasuruan, dibuktikan dengan KTP.
  2.  Bagi peserta yang tinggal di Kabupaten Pasuruan, tetapi KTP luar daerah, wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW setempat.
  3. Bagi peserta yang bekerja di Kabupaten Pasuruan, tetapi KTP luar daerah, dapat melampirkan surat keterangan dari perusahaan atau RT/RW setempat. 
  4. Kartu Keluarga (KK), terutama bagi masyarakat yang mendaftar sekeluarga.
  5. Balita usia 3 tahun tetap didaftarkan, tetapi tidak mendapatkan tempat duduk.

Calon Pemudik yang telah mendaftar akan mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari petugas. Bagi Peserta yang telah terdaftar mudik gratis ini diharapkan melakukan Regristrasi ulang ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Wonorejo KM 17 Pakijangan Kecamatan Wonorejo. (Usj)


Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: