Pasuruan,suarakpkcyber.com - DPRD Kabupaten Pasuruan bersama sejumlah fraksi menyampaikan berbagai masukan dan saran terkait dua Rancangan Peraturan Daerah non APBD yang di usulkan oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo. Dalam rapat tersebut yang menjadi sorotan yaitu Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Paripurna dalam pembahasan Raperda tersebut digelar, senin (10/03/2025) di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rapat Rancangan Peraturan Daerah non APBD tersebut didukung enam Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dengan menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini. Namun dalam dukungan tersebut fraksi-fraksi menekankan pentingnya penerapan dan aturan yang adil tentang kondisi Badan Usaha di Kabupaten Pasuruan.
Agus Suyanto Juru bicara Fraksi Partai PKB, menilai Raperda TJSL memiliki peran strategis dalam penataan program yang tepat sasaran, Fraksi Partai PKB tersebut mengapresiasi tentang Raperda ini, dan solusi Pemkab Pasuruan dalam mengelola CSR melalui perda dan dapat membantu membiayai program program yang tidak terakomodasi oleh APBD, ujarnya.
Tidak hanya itu Gaung Andaka Ranggi Purbangkara Juru bicara dari Fraksi Golkar, mengatakan agar regulasi yang akan ditetapkan ini tidak memberatkan perusahaan, sebab dapat diketahui kondisi ekonomi tiap perusahaan berbeda-beda, ucapnya.
Dalam pidatonya Fraksi Partai PKS yang diwakili oleh Najib Setiawan, menjelaskan bahwa CSR selama ini di Kabupaten Pasuruan masih belum terarah penggunaanya dengan adanya Perda ini semoga lebih jelas peruntukan nya dan bermanfaat bagi masyarakat, jelasnya.
Dari fraksi partai gabungan yang diwakili, Eko Suyanto menyatakan mendukung Raperda TJSL karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat membantu pembangunan daerah.
Sementara dari fraksi partai Gerindra yang di wakili oleh Khoirul Anam, menyambut baik dengan adanya Raperda TJSL, dengan adanya Raperda ini pambangunan daerah bisa terwujud dan bisa ada perubahan yang nyata. Fraksi partai Gerindra sangat mendukung penuh Raperda ini bisa mempercepat pembangunan daerah.
"Kami mendukung penuh Raperda ini dan berharap pembangunan di Kabupaten Pasuruan bisa serasi dan selaras untuk menjemput perubahan yang nyata dan tepat sasaran" ujar Khoirul Anam.
Dengan demikian secara umum semua fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung penuh pengesahan Raperda CSR TJSL ini, regulasi ini meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, namun mereka berharap agar penetapan aturan tidak membebani pelaku usaha. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: