Tag Label

Kepolisian (3722) daerah (940) Pemerintahan (540) Jurnalistik (329) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (39) Kebakaran (34) KPU (28) Iklan (18) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Demontrasi. Tampilkan semua postingan

Ratusan Aksi Massa Melakukan Demo Di KPU Sorong



Sorongsuarakpkcyber.com - Puluhan massa melakukan aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Selasa (27/8). 

Massa datang dan menuntut KPU agar mengembalikan hak suara mereka,  tidak hanya itu bahkan mereka datang dengan membawa pamflet dan spanduk-spanduk dengan bertuliskan " tolak pilkada, tolak pemilu, kembalikan hak suara kami " dan masih masih banyak lagi  tuntututan aksi massa yang di tulis didalam  panflet dan spanduk.

Tidak hanya itu, massa yang anarkis pun melempar aparat personil yang melakukan aksi pengamanan dengan batu dan Aqua gelas. Namun aparat kemanan Polres Sorong yang berhasil memukul mundur massa.

Simulasi ancaman pemilukada Kabupaten Sorong di wilayah hukum Polres Sorong tersebut, berlangsung kurang lebih 2 jam dihalaman Polres Sorong. Yang disaksikan oleh Kapolres Sorong  TNI dan stakeholder lainya.

Kabag Ops  Polres Sorong Kompol  Sofyan, mengatakan bahwa ini merupakan simulasi jelang pemilukada di wilayah Hukum Polres Sorong, sehingga ini dilakukan untuk antisipasi aksi-aksi anarkis yang nanti dilakukan oleh massa untuk mendukung kepala daerahnya. (Dedi)

Desak Perubahan Puluhan Mahasiswa PMII dan GMNI Demo di ,Depan DPRD Kabupaten Pasuruan

Desak Perubahan Puluhan Mahasiswa PMII dan GMNI Demo di ,Depan DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, Suarakpkcyber.com, - Aksi ini bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah pusat yang sangat merugikan masyarakat, dan demokrasi yang ada selama ini. Para mahasiswa meminta DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menyuarakan aksinya ke DPR Pusat.

Aksi demo ini di kawal ketat oleh Aparat Kepolisian dan TNI, senin 26 08 2024 .Para mahasiswa dalam orasinya meminta protes terhadap DPR RI yang dianggap mengabaikan putusan MK, dan menuding pemerintahan selama ini semakin otoriter dan tidak menghiraukan suara rakyat, dan menolak upaya pembentukan Dinasti politik, meminta DPR RI mengawasi kinerja pemerintahan.


Kordinator aksi Nur fikri mengatakan , selama ini pemerintah semakin otoriter dan ada upaya melanggengkan kekuasaan, dan tidak memikirkan nasib rakyat. Dan Mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan menyuarakan aspirasi nya ke DPR RI.

Mahasiswa juga minta revisi terhadap RUU TNI-POLRI, RUU Penyiaran, RUU Perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat.

Kami berharap DPRD Kabupaten Pasuruan dan DPR RI mendengar tuntutan kami, dan kami berjuang sampai tuntutan ini di penuhi ujar fikri.

Aksi demo sempat memanas dengan membakar ban dan sorak sorak....mendorong Aparat untuk membuka pintu gerbang dan memberi ultimatum kepada DPRD untuk menyuarakan aksinya ke DPR RI 24 jam kalau tidak akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi.


Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Abd Karim berjanji akan menyuarakan aksinya ke DPR RI dan mendukung penuh aksi tersebut.(Usj)

Merasa Tidak Di Hargai Koordinator Demo Keluar Ruangan


NGANJUK,, Suarakpkcyber.com,- Penyampaian Aspirasi yang di gelar oleh LSM LPRI di depan Pendopo Kabupaten Nganjuk terkait beberapa masalah yang terjadi di Desa Jatirejo Locoret, Guyangan, dan Smanding Gemenggeng.

Demo di lakukan pada hari hari Rabu (16/5/2024).

Dalam penyampaian aspirasinya perwakilan pendemo yang di wakili oleh 10 orang, di ruang rapat asten Kesra, sedikit kisruh.

Koordinator lapangan yang di kenal dengan panggilan akrabnya Mbah To tampak marah dan kesal karena di ruang Asisten para pendemo di temui oleh pejabat yang tidak dapat mengambil keputusan (Kepala Bidang).

" Saya sangat marah sekali, seakan tidak di hargai, wong seng gak isok mengambil kebijakan kok di paksakan untuk melakukan media dengan kita," jelas dengan nada kesal.

Tuntutan dari para pendemo yang di sampaikan akhirnya mendapat respon dan tanggapan secara langsung oleh Kadis PUPR Gunawan Widagdo.

Menurut Gunawan menjelaskan terkait pengairan di wilayah sumengko, karena masih  dalam perawatan P2 nanti akan segera kami sikapi, sementara untuk Smanding pintu air Dam kewenangan ada di Balai besar.

" Untuk yang balai besar akan segera kami Surati dan kami lampirkan surat tuntutan ini agar segera mendapat tanggapan, " jelasnya.(sr) 

Gabungan Wartawan Pasuruan Raya Bersatu, Menolak Dengan Tegas, Revisi UU Penyiaran Tahun 2002


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Rancangan UU yang digagas oleh Lembaga Legislatif (Komisi I DPR RI) terkait revisi UU No. 32, tentang Penyiaran Tahun 2002, mendapat penolakan serius dari seluruh wartawan di Indonesia,khususnya di pasuruan raya

Gabungan Jurnalis Pasuruan Raya, menolak dengan tegas revisi UU tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi, apabila ada pihak-pihak ataupun rezim yang ingin memberangus kebebasan Pers sesuai UU No.40 Tahun 1999.



Dalam hal ini,awak media yang tergabung dalam gabungan wartawan Pasuruan Raya, melakukan unjuk rasa serta audensi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Rabu, (15/05/2024) siang

Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh koordinator aksi, Henri Sulfianto alias Londo, dalam aksi ini, yaitu :

1.Menolak adanya revisi UU No. 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran.

2.Penyelesaian sengketa dalam produk Jurnalistik tetap dilaksanakan oleh Dewan Pers, bukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

3.Meminta kepada seluruh anggota DPRD, yang diwakili oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, untuk membuat surat penolakan atas Revisi UU No.32 Tahun 2002, yang ditujukan kepada Ketua DPR- RI Cq Ketua Komisi 1 DPR-RI.



Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang akrab disapa Mas Dion, menyambut dengan baik rombongan rekan-rekan media, di Lobby lalu dipersilahkan masuk ruang rapat untuk menampung aspirasi para Jurnalis.

“Dalam hal ini, saya sampaikan, kami tidak akan membatasi rekan-rekan media dalam menyampaikan aspirasinya, saya bersama ketua Komisi 1, Sugiarto, talah sepakat, hari ini juga akan membuat draf tersebut, dan berkirim surat kepada DPR RI, sesuai aspirasi dari rekan-rekan Jurnalis” ungkapnya.

Lebihlanjut, Ziaqul Haq, Ketua PWI Pasuruan, Uswatun Jamilah ketua SWI pasuruan raya juga dipantau kegiatan unjuk rasa ini oleh Suharto ketua SWI/MIO Jawa Timur dan Tuji Hartono salah satu jurnalis senior Pasuruan, mengamini, apa yang disampaikan oleh Koordinator aksi. Lain halnya dengan Galih Lintartika wartawan harian pagi Surya, ia mengatakan, bahwa tidak semua jurnalis dapat menjadi wartawan investigasi.



Hal ini lantaran seorang wartawan investigasi membutuhkan keberanian mengungkap atau membedah suatu kasus, serta membutuhkan kepiawaian mencari suatu data yang sangat rumit. “Intinya seorang wartawan investigasi adalah strata tertinggi di dunia jurnalistik, tegasnya.

Satu-satunya NGO yang hadir mendukung aksi penolakan tersebut adalah Lujeng Sudarto, Direktur Pusak@, turut menyuarakan, bahwa Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, sebagai bentuk amputasi terhadap kebebasan Pers.

“Saya katakan revisi yang digagas tersebut, merupakan sikap pengecut dari oligarki penguasa atau rezim saat ini. Kenapa mereka, begitu ingin memberangus kekebasan pers, ini yang perlu dipertanyakan”, ucapya.



Motivasi untuk takut diinvestigasi itu apa, logika sederhana, bahwa orang yang takut diinvestigasi adalah orang yang melakukan pelanggaran atau maling, silahkan revisi UU ini, tapi sebelumnya harus revisi dulu otak penguasa dan rezimya, yang berkepentingan untuk mengamputasi fungsi Jurnalis.

“Penolakan revisi UU ini, kita lakukan untuk menjaga fungsi dan peran Jurnalis, ini sangat dalam kehidupan bernegara dan menjaga hak-hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang akurat”, pungkasnya. (Usj).

Aksi Massa FPB Datangi Kejari Kabupaten Pasuruan, Sampaikan 3 Tuntutan


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB), datangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan meminta kejelasan terkait beberapa kasus yang terjadi. Kamis, (02/05/2024) 

Koordinator aksi HM. Yusuf, dalam orasinya, dengan tegas menyuarakan, agar Kejari segera menjelaskan penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah Pasuruan.

Diantaranya, Polemik kopi Kapiten, Kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal pegawai BPKPD serta kasus pupuk bersubsidi, di Nongkojajar yang tersangkanya hanya terkena Tipiring (Tindak pidana ringan).



Masa yang mulai merapat sekitar pukul 09.00 WIB ini, akhirnya diperkenankan masuk ke ruangan Kejari melalui beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.

Habib (sapaan akrabnya), ketua umum DPP GAIB ini, setelah audiensi menyampaikan, untuk polemik kopi Kapiten hingga saat ini pihak kejaksaan masih belum melakukan tahap penyelidikan.

“Polemik kopi Kapiten masih menunggu Pansus, sedangkan terkait dugaan pemotongan insentif, dua minggu ke depan akan ada keputusan dari kejaksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Habib juga menambahkan seharusnya pejabat yang menyalahgunakan wewenang, itu sudah termasuk melakukan tindak pidana.

Sementara, untuk permasalahan pupuk, pihaknya memberikan tenggang waktu selama dua minggu kepada pihak Kejari untuk mengkaji ulang, jelasnya.



“Jika setelah dua minggu tidak ada keputusan, maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutupnya. 

Kasus yang lain seperti pupuk Habib mengancam akan melapor kan pihak kejari Kabupaten Pasuruan ke Kejaksaan Agung apabila   yang disampaikan tidak ada kejelasan.

Setelah berorasi akhirnya unjuk rasa di persilakan masuk cuma perwakilan dan sayangnya wartawan hanya sebagiaan saja yang boleh masuk. Sebagai Ketua Dpp Ormas Gaib Habib Yusuf saat di wawancara sejumlah wartawan setelah mwnemui kejari menympaikan maksud dan tujuan aksi demo ini . Tuntutan kita ada tiga macam yaitu terkai pemotongan insentif .kasus pupuk serta kopi kapiten. Sedang kopi kapiten dalamdalam tahap penyelidikan karena adanya pansus maka prosesnya masih menunggu untuk melihat kerugian dan dampaknya.

Untuk kasus pupuk kita minta dalam waktu dua minggu jawaban kalau jawabannya tidak puas saya akan melaporkan ke Jamwas ( Jaksa Agung Muda Pengawasan) . Dan Habib mendoakan semoga kejari Kabupaten Pasuruan jujur dan Amanah pungkasnya.(usj)

Seruan ARPI Mengutuk Keras Dugaan Pelanggaran HAM Dilakukan KKSB Papua Terhadap Warga Sipil TNI Dan Polri


6 April 20244 Dilihat

DIY, suarakpkcyber.com-ARPI menggelar aksi demonstrasi pernyataan sikap yang digelar pada hari Jumat siang, tanggal 05 April 2024 di depan gedung DPRD Provinsi DIY.

Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono mengatakan hal tersebut kepada awak media.

Akhir – akhir ini kita dihebohkan dengan video viral terkait penganiayaan yang

katanya warga papua. Iya benar, video ini benar – benar terjadi karena warga tersebut adalah warga Papua yang berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Papua.

sipil, buruh, ojek online, TNI termasuk warga asli papua sendiri. Hal itu tentunya sangat miris terjadi.
Dalam video yang beredar nampak dimana mereka telah banyak menganiaya warga

Untuk itu Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mengutuk keras tindakan yang dilakukan TPNPB – OPM tersebut yang jelas – jelas melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).



“Ketika TPNPB-OPM atau KKSB Papua melakukan penganiayaan, seharusnya diusut dan diperkarakan terkait HAM. Namun, KOMNAS HAM diam saja ! Lalu apa fungsi KOMNAS HAM di Indonesia ? Dimana KOMNAS HAM ketika rakyat tertindas, terintimidasi dan ternaniaya ?,” ungkap Dani.

“Kami sampaikan bahwa kami sangat mencintai rakyat Papua namun tidak dengan TPNPB-OPM atau KKSB Papua,” ucapnya.

Menurutnya, yang penting untuk dipahami adalah menjaga NKRI dari separatis.

“Jangan biarkan separatis di Indonesia yang kita cintai ini. Hancurkan, habisi sampaike akar – akarnya bagi mereka yang melakukan makar,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, ARPI menyampaikan pernyataan sikap sebagai Warga Negara Indonesia.

“Maka dengan ini kami Sampaikanlah pernyataan sikap kami selaku Warga Negara Indonesia yang cinta dan menjaga NKRI SAMPAI MATI,” tuturnya.

Adapun isi dari pernyataan sikap tersebut antara lain;

1. Kami mencintai Rakyat Papua

2. Kami meminta kepada pemerintah harus hadir dan serius serta tegas terkait

MAKAR dan separatis di Indonesia demi keutuhan NKRI

3. Kami meminta aparat tegas dalam penumpasan TPNPB-OPM atau KKSB di

Indonesia khususnya di tanah Papua

4. Kami menuntut kinerja KOMNAS HAM yang DIAM dalam kasus TPNPB-OPM atau

KKSB

5. Kami meminta kejelasan KOMNAS HAM terkait kasus – kasus di Tanah Papua

6. Kami meminta untuk menumpas TPNPB-OPM atau KKSB Papua sampai ke akar – akarnya

7. Kami meminta pemerintah dan aparat memastikan masyarakat Papua damai

tanpa adanya TPNPB-OPM atau KKSB Papua


Sementara Dani menyebut tindakan TNI dalam kasus tersebut tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM, karena TNI di sini memiliki tugas untuk menyelamatkan warga sipil dari teror dan serangan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM atau KKSB Papua, serta melindungi kedaulatan Indonesia.

“Tindakan tersebut kembali pada fungsi TNI berdasarkan Pasal6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia(“UU TNI”),” paparnya .

Maka dengan dasar hal tesebut terjadilah proses yang terjadi di video yang sempat beredar tersebut.

“Mengapa demikian ?, karena mereka TPNPB-OPM atau KKSB Papua terafiliasi,” pungkasnya.

Red :

Ratusan Pemuda Menggelar Aksi Seribu Lilin Di Simpang Tiga Boulevard - AP Pettarani


MAKASAR,suarakpkcyber.com- Ratusan pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan aksi 1000 lilin sebagai bentuk Deklarasi 

Jawal Putusan Mahkamah Konstitusi selamatkan Demokrasi. 

Aksi seribu lilin ini berlangsung di Jl. Simpang tiga Boulevard A.P Pettarani, Kamis 4 April 2024 Pukul 19.00 WITA malam, Aksi tersebut dihadiri dari ratusan pemuda di makassar yang tergabung dalam serikat pekerja. 

Ogri Oktovian, Humas Aliansi 1000 Lilin, mengatakan Ada beberapa alasan kaum buruh menolak Omnibuslaw RUU Cipta Kerja (Cika). Salah satunya  berkaitan dengan cluster ketenagakerjaan. Kalangan buruh berharap lewat aksi demo, bisa membantu menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Pusat. 

Ogri Oktovian juga menolak pendaftaran Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto selaku calon presiden (capres)

Demo kaum buruh di Makassar yang berjalan kondusif dan aman juga patut diapresiasi. Hal itu menunjukkan kesigapan aparat dan juga kesadaran kaum buruh dalam menyampaikan aspirasi tetap dalam koridor tidak melakukan pelanggaran hukum.

Gelombang aksi buruh akan serentak melakukan aksi pada Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2024. Aksi akan dilakukan di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.

Protes dan penolakan buruh dengan adanya omnibus law RUU Cika tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, mengkhawatirkan poin-poin dalam omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut merugikan buruh, terutama dari hak-hak yang dimiliki kalangan buruh. 

Sementara dikonfirmasi Kanit Sabara Rappocini Iptu Saman Wali didampingi Dangki Kanit Dalmas Polrestabes Makassar Hafid mengatakan kegiatan aksi 1000 lilin pada malam ini berlangsung dengan baik, aman dan tentram. 

"Ya, kegiatan aksi 1000 lilin ini berlangsung secara kondusif, baik dan aman." Ujar Iptu saman. 

Lebih lanjut, Iptu saman juga menambahkan kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan agar selalu siaga.

Sebanyak 49 orang Personel dan ditambah 5 orang dari PJR yang diturunkan untuk mengamankan aksi 1000 Lilin yang dilakukan oleh para buruh yang ada di Kota Makassar. (tim)