Tag Label

Kepolisian (3721) daerah (939) Pemerintahan (540) Jurnalistik (328) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (39) Kebakaran (34) KPU (28) Iklan (15) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Iklan. Tampilkan semua postingan

Segenap Pimpinan, anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

 


Segenap Pimpinan, anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan "Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H" 

Mari sambut Ramadhan dengan hati yang lapang, mari kita jalani dengan penuh cinta dan penuh kebahagiaan.


#DPRD Kota Pasuruan 

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Adi Wibowo dan M.Nawawi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan

 

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota kepada H.Adi Wibowo, S.T.P, M.M dan H.M Nawawi, S.Kom, MM.

Semoga dapat bersinergi dengan baik demi kota Pasuruan yang lebih baik.


#DPRD Kota Pasuruan

DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan kepada H.M Rusdi Sutejo dan H.M Shobih Asrori

 


Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan kepada H.M Rusdi Sutejo dan H.M Shobih Asrori.

Semoga dapat bersinergi dengan baik demi Pasuruan yang Maslahah.


#DPRD Kabupaten Pasuruan 

Segenap Pimpinan, Anggota Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan SELAMAT HARI JADI KOTA PASURUAN

 


Segenap Pimpinan, Anggota Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan SELAMAT HARI JADI KOTA PASURUAN yang ke - 339 dengan tema "Bergerak Dengan Hari, Membangun Kota Pasuruan yang Berkelanjutan.


Hari Jadi Kota Pasuruan diperingati setiap tanggal 8 Februari. Semoga Kota Pasuruan semakin sejahtera rakyatnya 


#DPRD Kota Pasuruan

Prestasi Luar Biasa MAN 1 Pasuruan di Tahun 2024



Pasuruan, suarakpkcyber.com – Sepanjang tahun 2024, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pasuruan menunjukkan pencapaian yang luar biasa. Siswa dan guru dari madrasah ini berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat regional, nasional, hingga internasional, menjadikannya salah satu lembaga pendidikan terkemuka di Jawa Timur.  

Kepala MAN 1 Pasuruan, Nasrudin, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas keberhasilan ini. “Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak di madrasah, termasuk siswa, guru, serta dukungan penuh dari orang tua. Kami akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan membangun karakter unggul siswa,” katanya.  

Juara Internasional Robotik di Malaysia

Pada tahun 2024, MAN 1 Pasuruan sukses memperoleh 86 penghargaan, mulai dari juara 1 hingga juara harapan, dalam berbagai kompetisi di tingkat regional, nasional, dan internasional. Salah satu prestasi membanggakan adalah keberhasilan dalam lomba robotik tingkat internasional di Malaysia.  

Juara 2 kategori Lomba MTQ Nasional


Wakil Kepala Bidang Humas, Akhmad Huda, menjelaskan bahwa keberhasilan ini didukung oleh penerapan kurikulum yang inovatif, pemanfaatan teknologi dalam proses belajar, serta program pembinaan yang intensif. “Kami memberikan pendampingan khusus bagi siswa berbakat di berbagai bidang, dengan fasilitas terbaik untuk mendukung mereka,” jelasnya.  

Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh warga madrasah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan. Dengan komitmen yang kuat, MAN 1 Pasuruan optimis dapat terus mencetak generasi berprestasi, berkarakter unggul, dan mampu bersaing di tingkat global. (Usj/Red) 

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan "Selamat Natal dan Tahun Baru 2025"

 


Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan "Selamat Natal dan Tahun Baru 2025". Semoga dapat menyambut Natal dan Tahun Baru dengan Kebahagiaan dan Semangat Yang Terus Membara untuk Membangun Kota Pasuruan Kota Madinah. 

#DPRD Kota Pasuruan

#Pasuruan Madinag

Stop Rokok Ilegal ! Iklan Diskominfo Kabupaten Pasuruan

 




Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan menyerukan Ajakan STOP ROKOK ILEGAL! 

Rokok Ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 dengan sanksi Pidana dan Administrasi dari sanksi yang ringan hingga berat. 

Ciri-ciri Rokok Ilegal :

1. Tidak dilekati dengan pita Cukai

2. Dilekati dengan Pita Cukai Palsu

3. Dilekati dengan Pita Cukai Bekas

4. Dan / atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. 


Mari Bersama-sama basmi Rokok Ilegal dengan melaporkan Peredarannya ke Kantor Bea Cukai Terdekat dengan Menghubungi : 1500225


STOP Peredaran Rokok Ilegal, Iklan Masyarakar Kabupaten Pasuruan

 

Gempur Rokok Ilegal

Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Direktorat Jendral Bea dan Cukai menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk bersama-sama "STOP  PEREDARAN ROKOK ILEGAL". 

Sesuai dengan UU. No. 39 tahun 2007 tentang Cukai berbunyi "Jual Beli Rokok Ilegal, pemalsuan cukai rokok atau memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi Pidana dan Administrasi".

Kenali ciri-ciri Rokok Ilegal : 

1. Tidak dilekati dengan Pita Cukai (Rokok Polos) 

2. Dilekati dengan Cukai Palsu

3. Dilekati dengan Pita Cukai Bekas

4. Dan/atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 


Dari sekarang STOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL di Kabupaten Pasuruan dengan mmberikan informasi kepada masyarakat sekitar mengenai ciri-ciri Rokok Ilegal dan menginformasikan Peredaran Rokok Ilegal dengan cara LAPORKAN Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Terdekat atau Hubungi 1500225. (Red/Usj) 


Gempur Rokok Ilegal, Iklan Cukai Kabupaten Pasuruan 2024

 Iklan Cukai, Gempur Rokok Ilegal


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan gaungkan "Gempur Rokok Ilegal, melanggar UU. No 39 tahun 2007 tentang Cukai akan dikenakan sanksi pidana dan denda bagi pelaku pemalsuan cukai rokok atau memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal".

Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal dan Sanksi yang menjerat diantaranya :

1. Rokok Pita Cukai Palsu

  • Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007. 
2. Rokok Pita Cukai Bekas

  • Pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun, serta pidana denda paling sedikit 10x nilai cukai, paling banyak 20x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (c) UU No 39 Tahun 2007.

3. Rokok Pita Cukai Berbeda

  • Dikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2x nilai cukai dan paling banyak 10x nilai cukai ya seharusnya dilunasi. Pasal 29 ayat 2a UU No 39 Tahun 2007.

4. Rokok Tanpa Pita Cukai (Polos)

  • Pidana penjara paling singkal 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2x nilai cukai dan paling banyak 10x nilai cukai yang seharusnya dibayar. Pasal 55 huruf (c) No 38 Tahun 2007.


Ayoo !! Dukung Gerakan "Gempur Rokok Ilegal" Dengan memberikan informasi mengenai peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar dengan cara LAPORKAN peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi nomor 1500225. (Usj/Red) 

KPU Kabupaten Pasuruan Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Tahun 2024

 


Hai # Sobat Pemilih, Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan tahun 2024 Segera dibuka Loh... 

Penerimaan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan akan dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 28 Agustus 2024 Penerimaan dimulai Pukul  08.00 Wib s/d 16.00 Wib dan tanggal 29 Agustus 2024 penerimaan dimulai Pukul 08.00 s/d 23.59 Wib. 

Tempat Pendaftaran : Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono No. 1 Pogar, Bangil - Pasuruan, Jatim 67153

Untuk Persyaratan Pendaftaran bisa diunduh dibawah ini atau scan Barcode!