Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Jurnalistik. Tampilkan semua postingan

Empat Siswa MAN 1 Pasuruan Terima Penghargaan di Upacara Hari Sumpah Pemuda 2024

Siswa Berprestasi MAN 1 Pasuruan tingkat Nasional yang menerima Penghargaan dari PJ Bupati Kabupaten Pasuruan, Nurkholis


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2024, empat siswa MAN 1 Pasuruan meraih penghargaan dari PJ Bupati Pasuruan, Nurkholis. Mereka adalah Achmad Rikhan Al Zidan, Muhammad Ravi Habibi, Fachri Insan Hidayatullah, dan Inzaghi Shafi Afarrel, yang berhasil membawa pulang gelar Juara Robotik pada kompetisi yang diselenggarakan oleh MA Plus Keterampilan Nasional Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).


Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang berlangsung di Halaman Gedung Graha Maslahat Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten pasuruan. PJ Bupati Pasuruan, Nurkholis, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih para siswa ini pada Senin (28/08/2024). 


Keberhasilan ini tidak lepas dari bimbingan dan dukungan penuh pihak sekolah serta semangat tinggi yang ditunjukkan oleh para siswa tersebut. Mereka telah menjalani proses latihan yang intensif dalam beberapa bulan terakhir, sehingga berhasil meraih hasil gemilang di ajang bergengsi tingkat nasional.


Kepala MAN 1 Pasuruan yang diwakili Humas MAN 1 Pasuruan, yang turut hadir dalam upacara tersebut, menyampaikan rasa bangga terhadap prestasi yang telah diraih oleh para siswa. "Kami berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa-siswa lainnya untuk terus berprestasi di berbagai bidang," katanya.


Kompetisi robotik yang diselenggarakan oleh MA Plus Keterampilan Nasional Kemenag RI ini menjadi ajang untuk mengasah kemampuan para pelajar di bidang teknologi, sekaligus membentuk generasi yang siap berkontribusi dalam perkembangan teknologi di Indonesia. (Usj) 

Gelar Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024, KPU : Jangan Golput, Ayo Datang Ke TPS tanggal 27 November 2024


Pasuruan,Suarakpkcyber.com-  Gelar Kirab Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024, bertempat di Chandra Wilwatikta Sumbergedang Kecamatan Pandaan, Jum'at (4/10/2024).

Dihadiri KPU Kota Pasuruan yang disambut hangat oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin dengan mengalungkan bunga sebagai ceremonial pembukaan Kirab Maskot.

Acara diawali dengan menyanyikan agu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Jingle Pilkada serentak Kabupaten Pasuruan 2024 serta doa bersama agar pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar dan kondusif.

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan beserta jajarannya, ketua Bawaslu beserta anggotanya, PJ Bupati Pasuruan diwakili Kepala Bakesbangpol, Forkopimda, Ketua Parpol, Kemenag Kabupaten Pasuruan, PPK, PPS dan seluruh tamu undangan serta masyarakat umum.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyampaikan Kirab ini merupakan salah satu tahapan dan harus ditempuh oleh masing-masing kota atau wilayah Jawa Timur.

Kirab ini merupakan program KPU Provinsi Jawa Timur, sebanyak 38 kota/kabupaten, dalam tahapan penyerahannya ini terbagi dua untuk serah terima icon pilkada serentak 2024 Si Jali dan Si Podang, tuturnya

Tujuan dari Kirab Maskot ini adalah agar masyarakat mampu mengajak mobilisasi atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.

PJ Bupati Kabupaten Pasuruan yang diwakili Kepala Bakesbangpol Edy Supriyanto mengatakan Dengan kirab ini menandakan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan pilkada tanggal 27 November nanti, sehingga pelaksanaan nya berjalan lancar sesuai tahapan-tahapan KPU.

Atas nama Pemerintahan Kabupaten Pasuruan kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sudah membantu pelaksanaan dan partisipasinya dalam pemilukada, semoga dari awal hungga akhir pelaksanaan dapat berjalan lancar, tambahnya.

Dalam Acara ini KPU Kabupaten Pasuruan membacakan Deklarasi dan Penandatanganan Deklarasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024.

Sebagai simbolik Kirab Maskot Penyerahan Maskot Si Jali dan Si Podang dari KPU Kota Pasuruan kepada KPU Kabupaten Pasuruan untuk menutup rangkaian kegiatan tersebut. (Usj). 



Parkir Konvensional Tepi Jalan turut Menyumbang Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan


Pasuruan, suarakpkcyber.com - Dinas Perhubungan ( Dishub) Kabupaten Pasuruan optimistis meski belum akhir tahun, perolehan parkir konvensional bisa melampaui target, ini merupakan pencapaian yang harus kita tingkatkan.

Keberadaan parkir tepi jalan sangat menunjang PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pasuruan, hal ini di buktikan dengan realisasi parkir konvensional yang mendekati target, Senin (30/09/2024). 

Eka Wara Brehaspati Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan menjelaskan, target parkir konvensional tahun ini mencapai Rp 250 juta, namun hingga Agustus saja sudah terealisasi Rp 241 juta, dengan demikian sudah mencapai sekitar 96 persen dari target yang telah ditetapkan.

Beberapa perolehan parkir konvensional yang di hasilkan dari 157 titik parkir yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Sebab itu saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sangat optimis bisa mencapai target bahkan melebihi dan melampaui target, jelasnya.

Untuk mendorong perolehan PAD dari retribusi parkir konvensional, kami akan menaikkan target nya dan menyesuaikannya pada APBD perubahan 2024. Dengan kenaikan yang direncanakan bisa menembus Rp 25juta, kenaikan itu kami yakin bisa terpenuhi bahkan melampaui target tambahnya. (Usj) 


Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

 Menang 3 – 0 Lawan Sumut, Tim Voli Putri Jatim Maju Babak Semifinal di PON XXI 2024

DELI,Suarakpkcyber.com,– Di babak perempat final PON XXI 2024 di Aceh-Sumut, Tim Voli Indoor Putri Jatim menang meyakinkan 0 -3 dari kontingen tuan rumah, Sumatera Utara (Sumut), yang digelar di dalam Komplek Sport Center Sumatera Utara, Deli Serdang, Senin (16/9) sore.

Dalam pertandingan yang dihadiri langsung oleh Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto dan Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto serta segenap pengurus PBVSI pengprov Jatim lainnya itu, tim Voli Putri Jatim berhasil mendominasi pertandingan dengan nilai, 10 -25, 13-25, 18-25.

Melihat tim voli Putri Jatim menang telak, Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim , Irjen Pol Imam Sugianto mengaku bangga dengan sportivitas dan semangat permainan tim voli dari Jawa Timur.

Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim,Kombes Pol Dirmanto mengatakan meski sempat dikalahkan Jabar dalam babak penyisihan grup, tapi bisa kembali ke performa terbaik dan maju ke babak semifinal.


“Alhamdulillah Tim Voli Putri Jatim masih bisa maju ke babak semifinal setelah megalahkan tim tuan rumah Sumut,”ungkap Irjen Imam Sugianto di Deli Serdang, 

Bersama para pengurus PBVSI Pengprov Jatim yang lainnya, Kapolda Jatim hadir untuk memberikan motivasi tim voli putri Jatim.

“Kita pacu semangatnya dan semoga dapat meraih kemenangan di pertandingan berikutnya,”kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Pada kesempatan yang sama, Pelatih Voli Putri Jatim, Alim Suseno mengaku bangga dengan permainan anak asuhnya yang tetap bermain maksimal setelah dalam pertandingan sebelumnya sempat dikalahkan oleh Tim Voli Jabar di babak Penyisihan Grup.

"Alhamdulillah setelah kemarin kami sempat dikalahkan Jabar dalam babak penyisihan grup, hari ini kita bisa kembali ke performa terbaik dan maju ke babak semifinal," kata Alim.

Ia mengaku akan mengeluarkan kemampuan terbaik anak asuhnya, ketika berhadapan dengan siapapun.

"Intinya kita lawan siapa saja akan selalu all-out dan fight," jelasnya.

Ditanya terkait target tim-nya dalam PON XXI Aceh-Sumut, Alim menjelaskan jika dirinya ingin anak-anak asuhnya tak berpikir jauh dan menyiapkan pertandingan selangkah demi selangkah.

"Kami mempersiapkan, step by step, setelah ini kami fokus ke empat besar dulu lawan DKI Jakarta," ungkap Alim.

Sementara itu, Ketua Harian PBVSI Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengaku senang melihat permainan Tim Bola Voli Putri Jatim.

"Alhamdulillah ya hari ini kita diberi kemenangan melawan Tim Sumut, kedepan semoga Tim Bola Voli Putri juga diberi kemenangan melawan DKI Jakarta di semifinal," ucapnya.

Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat Jawa Timur agar Tim Bola Voli Putri dan Putra Jawa Timur bisa meraih medali emas di ajang PON XXI Aceh-Sumut.

"Mohon doa kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, agar Tim Bola Voli kita dapat menjadi Juara dan mempersembahkan medali emas untuk Kontingen Jawa Timur di PON XXI Aceh-Sumut 2024,"Pungkasnya(Usj) 

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Aceh, Suarakpkcyber.com, -Atlet Taekwondo Polri Bripda Rizky Anugrah Prasetyo yang mewakili provinsi Jawa Timur berhasil merebut medali emas pada PON XXI Aceh Sumut.

Di pertandingan final kelas 87 kg putra di Martial Arts Arena, Komplek Sumut Sport Center, Deli Serdang hari Jumat (13/09/24) Rizky mengalahkan atlet Taekwondo Jawa Barat, Nicholas Armanto. 

Atlet Taekwondo Polri lain yakni Bripda Shaleha yang mewakili provinsi Jawa Tengah menempati posisi kedua dan meraih medali perak Taekwondo kelas 62 kg putri.

Sementara itu dua medali perunggu juga diraih atlet Taekwondo Polri yakni Bripda Sekar Embun. Sekar yang merupakan seorang Polwan Polda Bangka Belitung bertanding di kelas 73 kg putri.

Medali perunggu juga berhasil diperoleh atlet Taekwondo Polri, Bripda Farel yang mewakili provinsi Jambi. 

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas prestasi patra atlet Taekwondo Polri pada PON XXI Aceh Sumut. 


“Beberapa atlet Taekwondo Polri belum lama ini juga menorehkan prestasi di kejuaraan Taekwondo internasional di Malaysia dan Thailand. Polri akan terus menfasilitasi para atlet dengan pembinaan dan agenda pertandingan yang dibutuhkan agar prestasi mereka terjaga. Pak Kapolri juga terus memantau dan tentunya memberikan penghargaan kepada semua atlet yang berprestasi terutama di PON XXI,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo. P

Irjen Pol Dedi Prasetyo yang juga selaku ketua harian Komite Olahraga Polri (KOP) menambahkan dengan adanya KOP para atlet Polri bisa fokus berlatih menjelang pertandingan dan tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. 

“KOP juga merupakan salah satu bentuk apresiasi Kapolri kepada para anggotanya yang mengharumkan nama Polri dan negara melalui olahraga. KOP adalah wadah dan sistem guna memastikan pembinaan dan penjamninan hak-hak atlet Polri yang berprestasi,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.(Usj) 

Disepelekan Oknum Pejabat, Dicintai Masyarakat


Pasuruan,suarakpkcyber - Kebakaran Pasar Pasrepan yang terjadi pada Senin kemarin (9/9/2024) dini hari menimbulkan banyak statement dari pejabat Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Dilansir dari Akun sosmed salah satu Anggota Dewan Fraksi PDIP Kabupaten Pasuruan menanggapi Kebakaran di Pasar Pasrepan "dikarenakan Pemadam Kebakaran yang tidak Tangkap dan tidak Cepat dalam mengatasi Kebakaran Pasar Pasrepan, kejadian kebakaran jam 01.00 jam 02.00 wib tetapi Petugas Pemadam Kebakaran baru datang saat Tarkhim kebetulan bidang saya di bidang Perdagangan juga yang mengurusi Pasar, kami akan segera sampaikan ke Jakarta agar segera dilakukan Revitalisasi untuk menyelesaikan persoalan ini" ungkap salah satu anggota DPR-RI Fraksi PDIP dalam akun sosmed salah satu anggota Dewan.


Statemen tersebut  sangat melukai dan mengiris hati para petugas Pemadam Kebakaran dan Relawan Damkar yang saat itu sedang bertugas dan membantu petugas untuk memadamkan si jago merah. 


Menurut informasi yang dihimpun oleh tim bahwasannya Informasi yang masuk ke Kantor Pemadam Kebakaran pukul 03.00 wib petugas langsung bergegas menuju lokasi kebakaran yang terjadi di Pasar Pasrepan.


Dalam kebakaran tersebut petugas terkendala oleh Listrik yang masih menyala, hal tersebut sangat beresiko   tinggi untuk petugas dan sumber air yang lumayan jauh dari lokasi kebakaran. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan sudah sangat sigap dan bersusah payah dengan bertaruhkan nyawa untuk memadamkan si jago merah, tapi dengan seenaknya sendiri mengeluarkan statement seperti itu, ungkap salah satu petugas pemadam bertugas saat itu. 


Masyarakat yang masih memberikan informasi mengenai kejadian kebakaran kepada kami dan kunjungan siswa/i sekolah dari tingkat Taman Kanak-kanak s/d Sekolah Menengah atas ke Kantor kami serta masyarakat membela kami saat disepelekan oleh oknum tersebut menunjukkan bahwa Masyarakat mencintai Kami dan mempercayai kami Meskipun kami Disepelekan Oknum Pejabat. Tambahnya (Usj) 

Pendaftaran CPNS Lingkup Kabupaten Pasuruan TA. 2024


Pasuruan, suarakpkcyber.com - pemerintah telah membuka pendaftaran dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mulai Selasa (20/8/2024). 


Pendaftaran akan dimulai dari 20 Agustus 2024 hingga 06 September 2024. Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka di Kabupaten Pasuruan akan tersedia di Portal SSCASN. 


Berikut jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024 selengkapnya;

  1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024.
  2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
  6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024 
  7. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024P
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
  9. Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
  10. Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024 
  12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
  13. Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024 
  15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
  16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024 
  17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 s.d. 25 November 2024 
  18. Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
  19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024 
  20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
  21. Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024 
  22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
  23. Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
  24. Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
  25. Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025e
  26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
  27. Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
  28. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025 
  29. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Di Kabupaten Pasuruan ini juga membuka Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di ruang lingkup Kabupaten Pasuruan. Melalui Pengumuman nomor : 800.1.2.2/1577/424.103/2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun anggaran 2024 dengan ketentuan terlampir. (Wul)

https://drive.google.com/file/d/17MEbEI_oeFLfrV9V8lg5B6-G8KLc1Ou-/view?usp=drivesdk

Petani Buah di Bangil Gembira Sebab Tanaman Musiman ini Berhasil di Panen



Pasuruan,suarakpkcyber.com
- Pada musim panen kali ini, petani buah melon sangat senang sebab tanaman yang ia tanam berhasil panen dengan hasil yang sangat memuaskan. Di awal musim panen ini buah yang dipanen sudah di borong oleh tengkulak. Meskipun di borong dengan harga beda dari pasaran tetapi petani tetap untung dan tidak rugi.


Alhamdulillah awal panen ini sudah di borong tengkulak meskipun belum panen semua, ujar Rahma petani asal Kelurahan Kalirejo Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Sabtu (10/08/2024). Ia menjelaskan kalau di jual ke tengkulak Melon dari petani capai Rp 10 rb per 3 biji, kalau Semangka Rp.10rb per 2 biji itu yang super. Meskipun harga petani jauh dari harga pasaran, petani tidak merasa dirugikan. Imbuhnya. 


Petani dapat memanen buah Melon, semangka, blewah dan Timun mas dalam kurun waktu setahun sekali. Buah melon kami sudah masuk pasaran yang jadi target pasar langganan petani yaitu pasar Porong, Sidoarjo, dan Lawang Malang tapi yang banyak membeli buah dari petani yaitu tengkulak dari Pasar Porong.


"Alhamdulillah pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah memperhatikan petani buah seperti kami terutama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan yang dikepalai oleh Widji Asri yang siap mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan kepada petani-petani yang ada di Kabupaten Pasuruan. Upaya ini ditujukan agar tanaman kami berhasil dan mendapatkan hasil yang maksimal dan memuaskan". Pungkasnya (Usj) 



Sertifikasi Kompetensi Wartawan TUK Harian Forum


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Di Kantor TUK Harian Forum, sebanyak 5 Biro wartawan di uji untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi wartawan.

Kegiatan ini bertujuan agar teman-teman yang berprofesi sebagai wartawan lebih berkompeten dalam melakukan tugasnya, (13/6/2024).

Menurut Iswanto salah satu peserta uji sertifikasi mengatakan bahwa dirinya bersama-sama teman wartawan mengikuti ujian agar memiliki sertifikat pengakuan dari lembaga  BNSP.



" Lebih ahli di bidang jurnalistik dan lebih berkompeten, " jelasnya singkat.

Sementara Nur Kholifa sebagai asesor BNSP berharap kepada semua teman-teman wartawan yang telah bertahun-tahun dan belum mengikuti sertifikasi segera daftarkan diri untuk uji kompetensi wartawan.

" Sesuai aturan pemerintah nomor 10 tahun 2018 setiap profesi wajib mengikuti SKW dari BNSP, guna menunjang kompetensi dalam menjalankan profesinya, " tuturnya(sr) 

Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Nganjuk Orasi Dan Tabur Bunga Di Gedung Wakil Rakyat


NGANJUK,suarakpkcyber.com- Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar aksi unjuk rasa, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di Gedung DPRD Nganjuk, Rabu (22/5/2024).

Koordinator aksi yang juga Ketua PWI Nganjuk Bagus Jatikusumo mengatakan, aksi ini diinisiasi puluhan wartawan dari media cetak, televisi, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di Kabupaten Nganjuk.

"Kami menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal bermasalah. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan pengebirian wewenang Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)," ujar Bagus ditemui di sela-sela aksi.



Aksi diawali dengan aksi simbolis di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat Nganjuk, di mana para wartawan mengumpulkan kartu pers dan kamera masing-masing di atas aspal, lalu ditaburi bunga. Ini sebagai simbol ancaman matinya kebebasan pers jika pasal-pasal dalam RUU bermasalah tersebut tetap disahkan.

Para peserta aksi juga membentangkan spanduk dan membawa poster-poster dengan berbagai tulisan menolak RUU Penyiaran 2024. Mereka juga secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat mencabut penyisipan pasal-pasal 'siluman' tersebut.

Usai orasi, massa Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, di ruang rapat lantai II DPRD setempat.




Juru bicara dari PWI Nganjuk, Usman Hadi di dalam pertemuan tersebut menjelaskan, setidaknya ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang bermasalah. 

Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.

"Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers di negeri ini," ungkap Usman.

Ketua IJTI Korda Majapahit, Agus Suprianto menambahkan, RUU Penyiaran saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR-RI. Oleh karena itu, ia berharap DPRD Nganjuk bisa menyalurkan aspirasi dan tuntuan Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk, agar RUU tersebut bisa dibatalkan.



"Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut," ujar Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto menyambut baik aksi damai yang digelar para wartawan dari PWI dan IJTI.

"Kami apresiasi atas penyampaian aspirasi teman-teman jurnalis yang dilakukan secara baik dan elegan ini, tidak dengan aksi liar di jalanan," ungkap pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Nganjuk tersebut.

Jianto menyebut, secara prinsip ia juga tidak sepakat dengan upaya-upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat. 

"Karena itu, hari ini juga kami akan langsung kirimkan surat tuntutan teman-teman jurnalis ke DPR RI di Jakarta, Insya Allah aksi teman-teman di Nganjuk dan juga di daerah lain se-Indonesia didengar," pungkas Jianto.(sr) 

Wartawan Terlibat Korupsi, Pemberantasan Tipikor Pasti Gagal Total


_Oleh: Wilson Lalengke_

JAKARTA,suarakpkcyber.com– Napoleon bilang, “Saya lebih baik menghadapi seribu bayonet musuh daripada menghadapi satu pena wartawan”. Pemimpin Prancis yang hidup di abad 19 itu bukanlah panglima perang kaleng-kaleng alias abal-abal – meminjam istilah orang-orang PWI korup binaan Dewan Pers. Napolen Bonaparte amat terkenal hingga kini sebagai pemenang perang Eropa ratusan kali.

Pemimpin diktator Husni Mubarak dari Mesir telah membuktikan perkataan Napoleon itu. Kekuatan kekuasaan tak terbatas di genggaman tangannya tidak kuasa menyelamatkan sang Kolonel itu dari kejatuhannya hanya oleh tulisan di media sosial. Husni Mubarak yang diisyukan punya ribuan gundik usia belasan harus mati di tangan rakyatnya sendiri. Dia ditemukan terkapar bersimbah darah tak bernyawa bak anjing kurap kelaparan di gorong-gorong dalam sebuah momentum yang dinamakan Arab Spring belasan tahun lalu. Pemicunya adalah sebuah tulisan yang bertema ‘perubahan’ di Facebook.

Bahkan Bill Clinton, Presiden Amerika Serikat harus menerima nasib buruk, diberhentikan di tengah perjalanan pemerintahannya karena skandal hubungan gelapnya dengan Monica Lewinsky dibongkar habis oleh Washington Post. Media mendapatkan bahan pemberitaan dari teman Lewinsky bernama Linda Tripp. Tanpa sepengetahuan Lewinsky, Linda merekam percakapan ketika sang mantan anak magang di Gedung Putih itu menceritakan skandal seksnya dengan Bill Clinton. Tidak kurang dari 10 rekaman ‘hasil karya’ Linda Tripp yang kemudian diberikan kepada jaksa investigator Ken Starr dan dijadikan alat bukti di pengadilan.

Tindakan Linda yang merekam percakapannya dengan Lewinsky di seputaran tahun 1997-1998 itu kemudian secara luas dianggap sebagai awal lahirnya Citizen Journalist atau dibahasa-indonesiakan sebagai Pewarta Warga. Hak setiap orang untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi atau data yang sebelumnya hanya dapat dilakukan para jurnalis mulai diakui keberadaannya. Kemampuan ini kemudian berkembang cepat kepada hak untuk mengolah informasi dan mempublikasikan melalui berbagai sarana publikasi dan media yang ada.

Suharto dan orde baru tumbang juga tidak lepas dari keberadaan pewarta warga, terutama yang berkembang di kalangan mahasiswa. Inspirasi Linda Tripp mendorong adanya gerakan berbagi informasi untuk pergantian pemerintahan di Indonesia. Informasi dikumpulkan dari para intelijen dan dibagikan secara massif oleh mahasiswa dan diviralkan di kalangan mereka, buruh, dan masyarakat umum melalui email. Hal ini kemudian yang mengkristal menjadi apa yang kita kenal saat ini sebagai Gerakan Reformasi 1998.

Secara faktual, disadari atau tidak dan diakui atau tidak, setiap perkembangan peradaban manusia, dari jaman dunia ini ada hingga kini, total jenderal semuanya ditentukan oleh eksistensi ‘wartawan’, ‘jurnalis’, ‘pembawa berita’, ‘pewarta’, ‘juru warta’, ‘penulis’, dan berbagai julukan lainnya. Merekalah sesungguhnya yang menentukan kemenangan dan kekalahan manusia dan kelompok manusia dalam mengatasi persoalan kehidupan ini. Para juru warta membawa dan/atau memberi informasi kepada masyarakat tentang segala sesuatu. Mereka hakekatnya ‘tukang cat langit’ yang memberi corak bagi dunia ini.

Saya pernah menulis, bahwa sosok nabi-nabipun sesungguhnya adalah hasil karya para pemberita di jaman itu yang kemudian diterjemahkan oleh para juru warta di jaman berikutnya dengan persepsi masing-masing. Bentuk dan macam sosok nabi-nabi tersebut yang publik terima hari-hari ini merupakan hasil kumulatif dari persepsi dan imajinasi para penulis atau pewarta dari jaman ke jaman. Oleh karena itu, dapat kita asumsikan bahwa bentuk sosok seseorang yang hidup berabad lampau bisa berbeda dengan yang kita kenal hari ini. Demikian juga, apa yang kita kenal hari ini bisa jauh berbeda pada abad-abad mendatang. Semuanya itu ditentukan oleh mereka yang disebut ‘wartawan’, yang untuk konteks 30 tahun terakhir ditambah dengan ‘pewarta warga’.

So, apa arti fenomena itu jika dihubungkan dengan judul tulisan ini? Secara singkat jawabannya adalah bahwa ‘akibat wartawan Indonesia terlibat korupsi, maka wajah Indonesia hari-hari ini dan kedepannya adalah wajah Bangsa Koruptor yang mustahil dapat dibersihkan dengan muda!’ Mengapa bisa begitu? Karena raut wajah ‘juru penerangnya’, terutama yang berbaju Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah berubah hitam legam penuh lumpur bercampur tahi kerbau yang busuk dan menjijikan. Bagaimana mungkin wartawan PWI bisa menjadi pemberi ‘terang’ dalam kegelapan jika ‘lampu penerang’ mereka sendiri telah padam dan mustahil bisa dihidupkan lagi?

Ibarat logika Einstein yang mengatakan sesungguhnya kegelapan itu tidak pernah ada, darkness never exists. Yang benar adalah ketiadaan cahaya terang dalam sebuah ruang, itulah yang kita sebut gelap. Maka, kealpaan atau ketiadaan juru penerang di bangsa ini merupakan kegelapan menyeramkan. Ketiadaan wartawan jujur dan amanah di negara ini merupakan lahan subur bagi setiap orang untuk tidak jujur dan amanah dalam hidupnya. Ketiadaan wartawan yang dapat menjadi contoh tauladan adalah bencana bagi bangsa Indonesia. Kehancuran moral dan ahlak wartawan adalah bahan bakar terbaik bagi percepatan kehancuran negara ini.

Skandal UKW-Gate yang bermula dari kebaikan hati Presiden Joko Widodo menggunakan tangan BUMN untuk mengucurkan dana rakyat dalam ‘amplop hibah’ ke para dedengkot koruptor PWI, Hendry Ch Bangun cs, merupakan tragedi peradaban yang dapat dipastikan membawa Indonesia kepada kehancuran. Sebagian orang dapat saja berpendapat bahwa statemen ini berlebihan, dibesar-besarkan. Namun saya pastikan bahwa orang yang berpendapat demikian itu adalah para pengikut dan atau bahkan mbah-nya para koruptor.

Pengalaman jaksa investigator Ken Starr di Amerika yang pada awalnya kesulitan membongkar kasus Bill Clinton, seketika dia berjingkrat-jingkrat ibarat tertimpa durian runtuh saat mendapatkan rekaman Linda Tripp. Demikianlah juga lembaga-lembaga pemberantas kejahatan korupsi para pejabat dan aparat di negeri ini akan mengalami kesulitan besar di saat para wartawan diam seribu bahasa karena mulutnya tersumbat uang korupsi. Apakah Anda berpikir sang koruptor Hendry Ch Bangun cs bersama Dewan Pers masih mampu bicara soal korupsi di saat diri mereka sendiri bergelimang kotoran korupsi uang rakyat? Anda pemimpi utopis di siang bolong sobat!

Korupsi adalah kejahatan luar biasa, extra-ordinary crime. Kita tidak boleh mentolerir senoktah pun tentang korupsi. Triliunan uang APBN telah dikucurkan Pemerintah ke seluruh desa se Indonesia selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo. Mengapa jumlah warga miskin tidak beranjak turun? Hampir pasti karena kebocoran dana-dana desa selama ini sangat besar, baik karena dikorupsi aparat desa maupun disalahgunakan oleh pengelola anggaran dana desa itu.

Keberadaan wartawan sebagai juru penerang yang sekaligus menjadi mata dan telinga pemerintah, aparat, dan masyarakat merupakan suatu keharusan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Para juru penerang itu akan memampukan setiap pengguna anggaran negara untuk berhati-hati karena mereka bekerja di bawah sinar terang, tiada tempat dan celah gelap untuk melakukan penggelapan uang negara. Mereka juga akan tahu, mengerti dan paham apa yang harus dilakukan karena ada petunjuk arah yang diberikan juru penerang.

Dalam kondisi keterhempasan organisasi wartawan korup PWI yang digawangi Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandar, Muhamad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah, dan kroni lainnya, plus ketiada-gunaan Dewan pecundang Pers, satu-satunya penyelamat yang tersisa adalah keberadaan para pewarta warga yang telah tumbuh massif di negeri ini. Merekalah sesungguhnya harapan peradaban bangsa yang dapat diandalkan untuk menggantikan peran para wartawan korup yang selama puluhan tahun terakhir menyalahgunakan jubah wartawan untuk ikut menjarah uang rakyat yang ada di BUMN, kementerian/lembaga negara, dan pemerintah daerah di seluruh pelosok nusantara.

Walaupun sering dipandang sebelah mata oleh banyak pihak, sesungguhnya keberadaan pewarta warga yang menyebar di setiap tempat dari pusat hingga ke pelosok desa, dusun, dan kampung adalah kekuatan yang tidak dapat dipatahkan oleh Napoleon sekalipun. Para pewarta warga siap senantiasa 24 jam, menjadi juru penerang di tempat mereka masing-masing untuk mengungkap skandal ‘Bill Clinton’, sekaligus menumbangkan si angkara murka ‘Husni Mubarak’ yang sewaktu-waktu bisa muncul di manapun di tanah air Indonesia ini. (tim)

_Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)_

Perpers Publisher Right : Pers Indonesia Vs Platform Digital Global

Oleh : Isson Khairul ketua dewan etik SWI/wartawan senior

JAKARTA,suarakpkcyber.com-Perpres Publisher Rights. Ini regulasi baru di industri pers Indonesia. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tersebut, memuat tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Global untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Bagaimana mengeksekusinya?

Tragedi Pers Indonesia

Sekitar 75 persen porsi periklanan di Indonesia, telah disedot oleh Platform Digital Global. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024 lalu.

Platform Digital Global yang dimaksud, antara lain, Google, Facebook, YouTube, Instagram, TikTok, dan X (dulu Twitter). Jajaran media digital tersebut, dikenal publik sebagai media sosial. Raihan sekitar 75 persen porsi periklanan di Indonesia, tentu tidak terjadi dengan tiba-tiba.

Dalam tiga tahun terakhir, media sosial yang menjadi bagian dari jajaran Platform Digital Global itu, telah berhasil merenggut perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia. Media-media tersebut, telah menjadi sumber informasi utama masyarakat Indonesia. Setidaknya, dalam tiga tahun terakhir.

Hal itu terungkap dalam laporan survei kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC), bertajuk Status Literasi Digital di Indonesia 2022. Ada 72,6 persen responden pada tahun 2022, yang menggunakan media sosial sebagai sumber informasi utama mereka.

Itu merupakan persentase terbesar, yang porsinya melampaui media Pers Indonesia lainnya, seperti televisi, situs berita online, media cetak seperti koran dan majalah, maupun situs pemerintah. Penguasaan terhadap masyarakat Indonesia yang demikian besar, dengan sendirinya menjadikan Platform Digital Global tersebut sebagai magnet yang sekaligus menyedot kue periklanan.

Dengan demikian, Pers Indonesia menjadi kerdil, ketika berhadapan dengan Platform Digital Global. Minim audience, minim pula pendapatan iklan. Tragedi yang demikian, bukan hanya dialami oleh Pers Indonesia. Tapi, juga oleh perusahaan penerbitan pers di negara-negara lain. Jajaran pers di Uni Eropa, misalnya, sudah lebih dulu bereaksi serta sudah bergerak secara strategis menghadapi Platform Digital Global.  

Pers Uni Eropa pada 25 April 2023, telah menetapkan 19 Platform Digital Global, termasuk Google, Instagram, TikTok, dan Twitter, yang memiliki jumlah pengguna yang sangat besar, untuk mematuhi regulasi yang lebih ketat terkait konten. 

Hal serupa juga dilakukan oleh Pers Australia. Regulasi yang diterapkan oleh Pers Uni Eropa dan Pers Australia terhadap Platform Digital Global, antara lain, tentang revenue sharing yang berkeadilan dan transparan. Itu bagian dari upaya mereka untuk melindungi serta menjaga ekosistem industri pers di negara masing-masing. 

Tantangan Perpres Publisher Rights

Lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tersebut, antara lain, terinspirasi oleh Pers Uni Eropa dan Pers Australia di atas. Presiden Joko Widodo memastikan, telah menandatangani Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu. Menurut presiden, penandatanganan dilakukan pada Senin, 19 Februari 2024, di Jakarta. 

Hal itu ia kemukakan dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 20 Februari 2024 lalu. Pihak Platform Digital Global, sebagaimana bisa kita cermati di sejumlah media, menentang kelahiran Perpres Publisher Rights yang dimaksud. Bahkan, penentangan itu sudah mereka lakukan, jauh sebelum ditandatangani Presiden. Ketika masih berupa draft.

Pada Selasa, 25 Juli 2023, misalnya, Michaela Browning selaku Vice President for Government Affairs and Public Policy for Google Asia Pacific, mengatakan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan, tidak dapat dilaksanakan. Aturan itu akan mengancam keberadaan media dan kreator berita, yang menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

Sebaliknya, Pengamat Media Agus Sudibyo menyebut, Google sebenarnya tidak perlu khawatir terhadap Perpres Publisher Rights. Kekhawatiran itu justru menunjukkan inkonsisten Google. Maksudnya, kenapa Google menerima regulasi Publisher Rights Uni Eropa dan Australia, tapi menentang Publisher Rights Indonesia?

Padahal, secara substansi, Publisher Rights yang dimaksud, kurang-lebih serupa. Perpres Publisher Rights Indonesia terdiri dari 19 pasal yang mengatur ketentuan umum, perusahaan platform digital, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, komite, pendanaan, dan ketentuan penutup.

Aturan tentang kerja sama platform digital dan perusahaan pers, dibahas dalam Pasal 7 ayat (2). Intinya, kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers dalam pasal tersebut berupa lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati.

Mengapa Ada Dewan Pers

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 itu memberi wewenang kepada komite yang terdiri dari Dewan Pers, akademisi, dan pemerintah, untuk memutuskan konten yang bisa dipublikasikan dalam platform-platform online, dalam konteks memastikan kualitas jurnalisme.

Kita tahu, perubahan fundamental Dewan Pers terjadi pada tahun 1999, seiring dengan terjadinya pergantian kekuasaan dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Fungsi Dewan Pers Independen, tidak lagi menjadi penasehat pemerintah tapi pelindung kemerdekaan pers. Hubungan struktural antara Dewan Pers dengan pemerintah diputus.

Michaela Browning dari Google menyebut, Perpres Nomor 32 Tahun 2024 dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Karena, regulasi itu memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Agaknya, Michaela Browning menyoroti peran Dewan Pers sebagai lembaga non-pemerintah di Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Ahli Hukum Pers Kamsul Hasan, juga menyoroti hal tersebut. “Seharusnya, Pasal 6 yang tiba-tiba memunculkan Dewan Pers, tidak perlu ada di Perpres tersebut. Karena, di pasal-pasal sebelumnya, Dewan Pers sama sekali tidak pernah disebut,” ujar Kamsul Hasan, S.H.,M.H.

Dengan adanya Dewan Pers, regulasi itu merembet ke kategori media yang sudah terverifikasi faktual dan media yang belum terverifikasi faktual. Padahal, dalam Undang-Undang Pers, tidak dikenal istilah terverifikasi faktual. Dengan kata lain, masih cukup panjang perjalanan yang harus ditempuh, untuk mengeksekusi Perpres Publisher Rights tersebut.

Dalam diskusi dengan Ahli Hukum Pers Kamsul Hasan pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu, ia menduga akan ada pihak-pihak tertentu yang akan mengajukan judicial review terhadap regulasi yang dimaksud. Baik secara formil maupun secara materil.

Di sisi lain, hal itu akan membuka celah baru secara hukum, hingga terbuka peluang bagi pihak Platform Digital Global untuk mengulur-ulur waktu. Bahkan, bukan tidak mungkin, masalah internal di Pers Indonesia tersebut, menjadi perseteruan yang berlarut-larut, sebagaimana yang terjadi di negara-negara lain.(red) 

Jakarta, 15 Maret 2024.

Platform SISKA Aplikasi Andalan Yang Dikembangkan JAKPRO


JAKARTA,suarakpkcyber.com-PT Jakarta Propertindo (Perseroda) alias JAKPRO borong empat penghargaan sekaligus dalam puncak acara penganugerahan TOP DIGITAL  AWARDS 2023 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Empat penghargaan itu adalah untuk katagori TOP DIGITAL Implementation 2023 Bintang 5 yang diberikan kepada perusahaan JAKPRO.

Lalu TOP Leader on Digital Implementation 2023 yang diberikan kepada Iwan Takwin selaku direktur utama JAKPRO.



Kemudian TOP CIO on Digital Implementation 2023 yang diterima oleh Solihin Djaelani Mian selaku Direktur Dukungan Bisnis JAKPRO.

Serta penganugrahan untuk katagori TOP IT Manager on Digital Implementation 2023 yang diterima Eko Wahyudi Separphanto  selaku Vice President (VP) TI & General Affair JAKPRO. 

TOP DIGITAL AWARDS adalah kegiatan penilaian dan pemberian penghargaan tahunan tertinggi di Indonesia, yang diberikan kepada perusahaan dan Instansi pemerintahan, yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, untuk meningkatkan kinerja, layanan, inovasi, dan daya saing bisnisnya serta layanan kepada masyarakat maupun konsumennya. 

Selain itu, penghargaan ini juga diberikan kepada Vendor TI TELCO/Solusi Teknologi Digital yang mendukung berkembangnya pemanfaatan teknologi digital di Indonesia.

TOP DIGITAL Awards diselenggarakan setiap tahun oleh majalah ItWorks dari MSI Group, dengan didukung oleh para pakar dan dewan juri dari berbagai asosiasi TI, seperti APTIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer), MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia), APKOMINDO (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia), ASPILUKI (Asosiasi Piranti Lunak Indonesia), IDTUG (Indonesia Telecommunication User Group), dan LKN (Lembaga Kajian Nawacita).

TOP DIGITAL Awards tahun ini mengusung tema utama “IT Governance and Cyber Security in Innovation of Business and Services” atau “Tata Kelola TI dan Keamanan Siber dalam Kaitan Inovasi Bisnis dan Layanan”. 

Acara TOP DIGITAL Awards  ini dihadiri oleh sekitar 600 orang. Yakni, mulai  dari pimpinan kementerian, lembaga/badan, kepala pemerintah daerah, walikota, gubernur, serta IT Manager atau hief technology officer (CTO)/chief information officer (CIO) dari berbagai perusahaan, organisasi dan institusi penerima penghargaan tersebut. 

Pada acara puncak penghargaan TOP DIGITAL AWARDS 2023 ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi menyampaikan keynote speech-nya yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya-Kominfo, R. Wijaya Kusumawardhana. 

Dalam sambutannya Menkominfo menyatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan TOP DIGITAL AWARDS 2023 ini. 

Kegiatan ini lanjutnya, selaras dengan upaya pemerintah dalam peranannya mendorong akselerasi transformasi digital  di tanah air, baik di kalangan pelaku usaha, lembaga atau institusi kepemerintahan sebagai kesiapan dalam memasuki era revolusi industri keempat (industri 4.0). 

Hal ini juga selaras dengan komitmen pemerintah untuk mendorong dan mengakselerasi digitalisasi dan peningkatan daya saing, termasuk peningkatan dari potensi ekonomi digital.

Diungkapkan, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan terus menggenjot layanan jaringan telekomunikasi untuk mendukung perluasan digitalisasi ini termasuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah yang belum terjangkau internet agar dapat masuk dalam ekosistem digital, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi digital.

Ekonomi digital menjadi salah satu tekad besar dalam strategi pencapaian transformasi digital, mengingat potensi yang besar dalam mendukung pencapaian Visi Indonesia 2045. 

Melalui transformasi digital, perekonomian Indonesia berpotensi tumbuh lebih besar. 

Hasil kajian Google, Temasek, Bain & Company (2022) menunjukkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar US$ 77 miliar, dan diperkirakan mampu mencapai US$ 130 miliar pada tahun 2025. 

Selain itu, 40% pangsa pasar ekonomi digital Asia Tenggara berada di Indonesia.

“Karena itulah, kita, Pemerintah senantiasa mendorong berbagai upaya untuk melakukan pengembangan ekosistem ekonomi digital 

 kebijakan dan regulasi pendukung. Kuncinya adalah kolaborasi dari semua kalangan,” tegas R. Wijaya Kusumawardhana. 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Juri TOP Digital Awards 2023, Prof. Dr.rer.nat. Achmad Benny Mutiara, Q.N, SSi, S.Kom  yang juga Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM).

Dalam sambutannya dia mengatakan, bahwa TOP DIGITAL AWARDS ini selain kegiatan penilaian untuk pemberian penghargaan bidang implementasi teknologi digital, juga sekaligus merupakan sebagai kegiatan pembelajaran. 

Hal ini menurutnya, karena pada sesi akhir wawancara penjurian, dewan juri juga memberikan pendapat, saran dan masukan kepada para peserta yang bisa dijadikan feedback untuk mendukung inovasi digitalisasi ke depan. 

“Kegiatan TOP DIGITAL AWARDS yang diselenggarakan oleh majalah ItWorks ini, sangat selaras dengan arah kebijakan Presiden RI, yakni percepatan transformasi digital guna mendorong peningkatan implementasi dan pemanfaatan teknologi digital, baik di instansi pemerintahan, korporasi bisnis, maupun institusi lainnya,” ujarnya.

SEMENTARA itu, Ketua Penyelenggara Top Digital Awards 2023 M. Lutfi Handayani, MM., MBA yang juga Pemred Majalah ItWorks mengatakan, TOP DIGITAL AWARDS adalah kegiatan pembelajaran, sekaligus kegiatan penilaian atau pemberian penghargaan di bidang implementasi dan pemanfaatan teknologi digital.

"Insya Allah kegiatan penghargaan di bidang Informasi tekhnologi digital yang kami selenggarakan ini merupakan yang terbesar dan paling membanggakan di Indonesia," terang M. Lutfi Handayani.

Lanjutnya, bahwa penghargaan TOP DIGITAL AWARDS, diberikan kepada Instansi pemerintahan dan Korporasi Bisnis, yang dinilai telah berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital.

"Penyelenggaraan TOP DIGITAL AWARDS, juga menjadi selaras dengan arah kebijakan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka mendorong percepatan implementasi pemanfaatan teknologi digital di tanah air," pungkasnya.

(MIO/Network)


#JAKPRO 

#Borong Empat Penghargaan 

#TOP DIGITAL AWARDS 2023

#Pewarta: Bai Bahthy Prayogie

#Editor: AYS Prayogie 

#HITIVI.id

Amu Mantan Wartawan Jawa Pos Gowes Sby-Jkrt, Tuntut Tunjangan Dana Hari Tua Para Eks Awak Media


JAKARTA,suarakpkcyber.com- Mantan wartawan senior Jawa Pos (JP), Abdul Muis berusia 60 tahun, Gowes Surabaya-Jakarta (800 Km). Setelah lima hari menempuh perjalanan, akhirnya mencapai finish di Lapangan Monas, Kamis siang (30/11/2023).

Muis nekad Gowes berhari-hari karena ingin menyampaikan aspirasi seluruh mantan awak media Jawa Pos, menuntut dana tunjangan hari tua, yang diabaikan manajemen JP. 

Cak Amu -- sapaan akrab Abdul Muis -- menuntut hak saham 20 persen karyawan Jawa Pos, dan dividen yang belum pernah diberikan sejak 2002.



Cak Amu mengatakan, banyak teman mantan awak media di seluruh Indonesia yang hidupnya susah karena  tidak mendapatkan hak dana hari tua. Nasib mereka jauh berbeda dengan mantan karyawan Kompas yang sampai sekarang mendapatkan hak pensiun. Paling kecil Rp 5 juta per bulan.                  "Nah, niat saya gowes ke Jakarta hanya ingin bertemu Komisaris Jawa Pos, Goenawan Mohamad dan para komisaris lainnya untuk mengetuk hati nurani mereka," 

kata  Abdul Muis di Monas, Jakarta, Kamis (30/11/2023). 

Cak Amu berangkat dari Surabaya pada Sabtu (25/11/2023), mengambil start di Tugu Pahlawan, Jalan Pahlawan Surabaya. Dia berangkat dari Surabaya tidak sendirian, karena ditemani 11 para goweser dari Jawa Timur yang tergabung dalam tim GeSS (Gowes Suka-Suka). 

Dalam perjalanan, Cak Amu dan 11 goweser pendukungnya mampu bertahan. Meski usianya menginjak kepala 6, Cak Amu dalam mengayuh sepeda dari kota satu ke kota berikutnya kerap meninggalkan para goweser yang lain. 

"Alhamdulillah, semangat saya untuk bisa segera bisa bertemu para komisaris JP Goenawan Mohamad Cs untuk menyampaikan derita panjang para teman-teman pensiunan Jawa Pos, mendapat karunia sehat sampai Monas ini," kata wartawan senior yang pernah bertugas jadi redaktur olahraga JP.

"Monas Jakarta sengaja jadi tempat finish dan Tugu Pahlawan Surabaya jadi lokasi start, ini simbol perjuangan melawan penderitaan di masa tua para rekan-rekan mantan Jawa Pos di seluruh Indonesia," tambah Cak Amu, yang sudah menjadi kakek dua orang cucu dan masih aktif di profesi jurnalistik ini. 

DANA MASA TUA 

Dana hari tua yang diperjuangkan para awak media Jawa Pos, menurut Cak Amu, terkait dengan pembagian hak saham JP untuk karyawan sebanyak 20 persen sejak tahun 1985. Saham kolektif seluruh karyawan ini di bawah naungan Yayasan Karyawan Jawa Pos. 

"Dulu, kita makmur setahun dapat lebih dari dua belas gaji, dan ada dividen karyawan. Tahun 2000, Dirut JP Eric Samola meninggal terjadi perubahan besar. RUPS 2001, manajemen di bawah kendali Dahlan Iskan membubarkan yayasan. Saham karyawan dititipkan Dahlan untuk dikelola, RUPS juga memerintahkan kepada Dahlan Iskan untuk segera membuat lembaga karyawan baru," jelas Cak Amu. 

Menurut Cak Amu, selama manajemen Jawa Pos di bawah kendali komisaris Goenawan Mohamad dkk, dan Dahlan Iskan sebagai Dirut selama 20 tahun Yayasan Karyawan tidak pernah dibentuk. 

"Hak-hak karyawan sejak itu tidak lagi secerah sebelumnya. Tidak ada yang berani mempermasalahkan, karena kita takut dipecat," ungkap Cak Amu. 

Slamet Oerip Prihadi, yang 24 tahun jadi wartawan Jawa Pos sejak awal diakuisisi manajemen Majalah Tempo, menambahkan, tahun 2021 sejumlah mantan karyawan JP diundang Dahlan Iskan, yang kebetulan sudah tidak lagi jadi pucuk pimpinan JP untuk membahas soal 20 persen saham karyawan itu. 

Akhirnya, para mantan karyawan menunjuk pengacara Sudiman Sidabukke, SH hingga memperoleh legal standing dan berhasil menempuh cara damai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Majelis hakim menetapkan akta van dading tertuang dalam putusan PN Surabaya Nomor: 125/Pdt.G/2022/PN Surabaya, tanggal 9 Mei 2002. 

Isi putusan, memerintahkan Dahlan Iskan membentuk lembaga karyawan bernama "Yayasan Pena Jepe Sejahtera Surabaya. Selain itu, Dahlan juga diperintahkan mengembalikan saham karyawan JP ke yayasan baru itu. 

"Yayasan berhasil memperoleh Akta Notaris pada 12 Agustus 2022. Namun terjadi stagnasi. Hak saham dan hak dividen dari manajemen Jawa Pos tidak kunjung direalisasikan," kata Slamet Oerip yang dikenal dengan inisial Sop.

*Karena tidak ada iktikad baik* manajemen JP dan para komisaris, akhirnya para mantan wartawan dan karyawan JP menunjuk lawyer dari Jakarta, Dr Duke Arie Widagdo, SH, MH, CLA pada 21 Juli 2023.

"Pengacara baru itu langsung bergerak. Membawa kasus ini dipidanakan ke Polda Jatim. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan untuk dilakukan gelar perkara berlanjut ke penyidikan," pungkas Sop, 73 tahun, yang masih aktif memimpin media online CoWas (Konco Lawas) JePe. @

*Joko Irianto Hamid*

(Eks. Wartawan JP)

081389665735

Di Duga Oknum Wartawan Online Melakukan Plagiat Karya Jurnalis Tampa Ijin, Ini Tanggapan Redaksi


NGANJUK,Suarakpkcyber. com,- Menurut UU Pres No. 40 dan Kode Etik Jurnalis, beberapa butir menjelaskan bahwa karya tulis seorang jurnalis yang telah memenuhi unsur,  wajib di hargai.

Jika karya tulis itu ada yang mengopas (plagiat) tanpa ijin maka sama dengan oknum wartawan ini telah melakukan tindak pencurian.

Berdasarkan informasi dari Wartawan Javatimes (Dk) dirinua kaget ketika membuka google brita yang muncul adalah brita dari media online Brita Terbit yang di duga telah mengopas hasil karyanya tanpa ijin (Plagiat).

Saya ingin oknum wartawan ini minta maaf secara tertulis ke redaksi saya dan secara umum, sekaligus berjanji tidak akan mengulangi tindakannya 

"Karena dengan melakukan plagiat berarti oknum wartawan ini telah mencuri hasil karya saya dan redaksi javatimes akan segera mengirim somasi," urainya.

Karya jurnalis itu mahal harganya, kalau tidak paham tupoksi jurnalis jangan menggunakan profesi sebagai wartawan untuk kepentingan pribadi (mencari uang/atau sekedar untuk mendapatkan pengakuan bahwa dirinya wartawan kondang).

Sementara itu saat redaksi Brita Terbit melalui staf redaktur Rifki di konfirmasi via WhatsApp menjawab Sebelum nya kami ucapkan terimakasih dan mohon maaf kalau hal itu terjadi, serra kami akan menegur wartawan kami tersebut. 

Selanjutnya berita tersebut akan kami perbaiki.

" Lagian itu brita tahun lalu kenapa baru protes sekarang," jelas Rifki(sr) 

Sertifikasi 4 Reporter Di TUK (Tempat Uji Kompetensi) Harian Forum Nganjuk


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Guna menunjang  kompetensi reporter wartawan Tuk (Tempat Uji Kompetensi) Harian Forum bekerja sama LSP Pres Indonesia, yang di laksanakan pada hari Kamis (26/10/2023).

Dengan di ikuti 4 peserta wartawan yang telah lama di bidangnya, terdiri dari 3 Wartawan Muda dan 1 Wartawan Madya.

4 peserta ini adalah Wahyu Adi Siswanto, Rurin, Riyanto, Rachman Ali.

Siti Nur Kholifah, SH, yang di tunjuk resmi sebagai asesor menjelaskan bahwa ke empat orang ini sudah berpengalaman dan sudah bekerja lama sebagai reporter. 

Tujuannya dari ke empat orang yang ikut SKW ini mendapatkan sertifikasi kompeten yang berkerja sama dengan LSP Pres Indonesia BNSP.

" Sertifikasi yang di dapat di akui SE Asia tenggara dan keluar sertifikatnya agak lama kurang lebih 1 bulanan dengan ikut SKW maka kita akan memiliki sertifikat kompetensi," jelasnya.

Lanjutnya saya berharap kepada teman-teman yang belum mengikuti segera mengikuti aga dapat mengukur seberapa kemampuan kita dalam melaksanakan profesi kita .

Pendaftarannya terbuka untuk umum, namun terjadwal.(sr) 

Pengusir Wartawan Media Online Di Duga Dilakukan Oleh Oknum Panitia Saat Liputan Manasik Haji Kids


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Pembukaan Manasik Haji Kid yang di ikuti oleh ratusan anak dari beberapa gugus taman kanak-kanak yang ada di wilayah  Nganjuk, secara sengaja oknum yang mengaku panitia mengusir Wartawan Jendela Desa.Com saat meliput acara tersebut.

Kegiatan ini masuk dalam agenda Bapak Bupati Nganjuk, kalau pun kegiatan tersebut yang berlangsung pada hari Sabtu  tanggal 3/6/2023 bersifat tertutup tidak boleh di publikasikan harus nya di beritahukan sejak awal.

Dalam melakukan tugasnya wartawan di lindungi UU Pres No 40, jadi jika ada oknum atau pun pejabat menghalangi kinerja wartawan untuk mendapat data sebagai informasi publik akan dikenai Sanksi Pidana sesuai yang tercantum dalam pasal 18 UU Pres.

Kronologi yang terjadi Wartawan Jendela Desa.com, pada waktu itu sedang mengambil engel gambar di belakang para peserta dan panitia, tiba-tiba oknum panitia yang mengaku dirinya merupakan Panitia dari Jawa Timur menegur sambil mengucap " Pak silakan pergi dari sini nanti menimbulkan kecemburuan karena yang lain tidak di perbolehkan masuk," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang di himpun Wartawan Jendela Desa telah menjelaskan kalau dirinya adalah wartawan dengan bukti Pres Card, namun hal tersebut tetap sia-sia oknum panitia ini tetap tidak mengijinkan meliput kegiatan untuk meliput.

"Bahkan oknum ini sempat meragukan sambil berkata kalau memang wartawan pres card nya di pakai dikalungkan agar tidak menimbulkan cemburu, " jelasnya.

" Sekali lagi pokoknya bapak tidak boleh di sini dengan nada keras," pungkasnya.

Sampai dengan brita ini di tayangkan pihak Dinas Pendidikan baik kepala Bidang TK belum dapat dikonfirmasi(sr) 

Ketua FKA UKW, Laporkan Bos Gedang Ke SPKT Polda Jatim

Edi Taringan tengah Ketua alumni FKA UKW

SURABAYA,suarakpkcyber.com- Ketua Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan  melaporkan bos Mafia Gedang Royhan Ni'amilah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim atas dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan di akun Tiktok  @ masroyganteng, Jum'at  (12/5/2023).

Ada dua konten yang dilaporkannya Edy, selain video di TikTok, juga ada konten Snack Video yang dipermasalahkannya.

"Ini ingin melaporkan sebuah konten Tiktok dan Snack yang diduga melecehkan profesi wartawan. Yang menjadi keberatan, (profesi) wartawan dilecehkan," ungkap pria yang akrab disapa Etar itu kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Jumat (12/5/2023).



Menurut Edi, Bos Mafia Gedang tersebut telah melecehkan profesi  wartawan dengan kata-kata yang tak pantas. Selain itu, Bos Mafia Gedang dinilai telah merendahkan martabat wartawan dengan mengeluarkan selembar uang.

"Dia menyebut 'wartawan kata- kata umpatan  jancok, wartawan iki maneh', selanjutnya wartawan tersebut dikasih duit. Seolah-olah wartawan ini bisa dikasih hanya selembar uang dan dilecehkan dibuat sebagai obyek konten TikTok, yang kami duga, dengan sengaja dan direncanakan berbuat seperti itu akan mendapatkan follower pribadi yang lebih banyak," ucap Edy

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa bos Mafia Gedang sebenarnya sudah meminta maaf secara pribadi. Namun, Edi ingin Bos Mafia Gedang minta maaf ke seluruh  wartawan secara terbuka, bukan di media sosial.

"Kalau yang bersangkutan sudah minta maaf di akun TikTok kontennya.

Dan juga menelepon saya, makanya kami masih koordinasi dengan  Krimsus dan Krimum," ungkap Edi

Sedangkan, kasus ini menyangkut profesi wartawan di seluruh Indonesia yang  dilecehkannya," tegas Edi

Dilain pihak, Ketua DPW SWI Jatim Suharto, SH mendukung langkah ketua FKA UKW Edi Tarigan yang telah ambil langkah tegas dengan melaporkan bos Mafia Gedang ke Polda Jatim. Karena atas perbuatannya telah merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan.

" Dan mengecam keras berbuatan bos Mafia  Gedang Royhan Ni'amilah yang telah melecehkan profesi wartawan. tegasnya(tim) 

Diduga, Ada Miskomunikasi Antara Awak Media Dan Polres Pasuruan


PASURUAN,suarakpkcyber.com- Idul fitri adalah moment yang penuh keakraban, saling silaturahmi untuk bermaaf- maafaan, tapi berbanding terbalik antara pihak Polres Pasuruan dengan Media Pasuruan Bersatoe.

Dilansir dari Percakapan via grup di Whatsapp "Media Pasuruan Bersatoe", ada kesan terjadi miss komunikasi antara Polres Pasuruan dengan sejumlah awak media dan terkesan hubungannya kurang harmonis. 

Dari percakapan via grup di Whatsapp Media Pasuruan Bersatoe tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya, secara kolektif para awak media di Pasuruan akan memboikot Pemberitaan atau tidak menaikkan Anev maupun Given kegiatan Polres Pasuruan.

Ada apa dengan Polres Pasuruan?.. Sehingga rekan- rekan jurnalis yang tergabung di "Media Pasuruan Bersatoe", secara kompak untuk memboikot pemberitaan kegiatan atas kinerja Polres Pasuruan.

Pertanyaan tersebut muncul, karena baru sekarang terjadi. Sepeti diketahui, bahwa selama ini hubungan antara pihak Polres Pasuruan dengan awak media di Pasuruan baik-baik saja.  Dan baru sekarang  timbul masalah.

Salah satu himbauan yang ada di group WhatsApp dari Ketua DPD SWI Pasuruan Raya Uswatun Jamilah, SE menginstruksikan,  kepada seluruh jajaran dan pengurus dan anggota SWI Pasuruan, yang sudah terbiasa menaikkan pemberitaan perihal pemberitaan Given dari Humas maupun terkait kinerja Polres Pasuruan Kabupaten. Mulai hari, detik ini mari kita galang kekompakan dengan tidak usah menaikkan lagi. Terkecuali yang ikut langsung jika ada pres rilis. tegas Uswatun 

" Dan ketika ada temuan terkait kinerja Polres Pasuruan, yang diduga tidak sesuai dengan UU serta aturan kode etik Polri jangan takut untuk konfirmasi dan beritakan perihal temuannya masing-masing. Karena itu Jurnalis sebagai kontrol sosial di masyarakat, tutur Uswatun

Sementra itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang saat di konfirmasi melalui via  WhatsApp mengatakan,” Sudah tak usulkan tapi belum ada kabar sehingga kita tetap tawakkal kepada Allah duluuur. Dan kita ambil Hikmahnya saja luuur…. Karna Allah masih selalu memberikan banyak kenikmatan kepada kita yang nilainya jauh lebih besar yang melebihi nilai THR….Barokalloh,” ujarnya.(usj) 

Oknum Wartawan Media Online Cetak Nganjuk Bikin Heboh


NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Heboh beredar video berdurasi 0.256 detik membuat marwah wartawan, dalam video itu tersebut oknum yang mengaku wartawan ini ngedumel kalau tidak kebagian.

Tepat di acara silaturahmi dengan Bupati Nganjuk Kang Marhen yang dilaksanakan pada Selasa siang (18/4/2023) pukul 11.30 wib di pendopo KRT Sosro Koesoemo yang di hadiri sekitar 100 lebih wartawan yang datang dalam acara tersebut.

Dalam video tersebut oknum yang mengaku wartawan berstetmen menggunakan bahasa Jawa bahwa " Engko 

gak koyok dimeng maneh ya lur ya , mugo-mugo kabeh bagean , nasib e gak koyok kae maeng neng pendopo maeng , sing teko disik gak di kek i , malah gak oleh , tanda tangan disik malah gak oleh , sing teko keri malah di kek i , ben gak popo Gusti Allah adil , ki groub iki wong-wong ki gung intuk kabeh , antri nang pendopo kaet awan nganti yahmene , saiki pindah nangan pak Kayat , (Nanti tidak seperti tadi ya , semoga semua kebagian , nasibnya tidak seperyi tadi di pendopo , yang datang awal justru tidak di beri , biar saja tidak apa-apa Gusti Allah adil , ini groub ini orang-orang yang tidak dapat semua , antri di pendopo dari siang hingga sekarang , sekarang pindah di Pak Kayat," ungkap perekam dalam video.

Dari peristiwa tersebut Pak Dhe Kamto salah satu pengurus PWI angkat bicara melihat peristiwa ini Miris, trenyuh sekaligus malu jika melihat kejadian dalam video  apabila sampai menjadi viral.

Peristiwa ini sebenarnya tidak akan terjadi jika, yang diundang adalah benar-benar wartawan atau organisasi wartawan yang terdaftar dan ter-registrasi oleh Humas Pemkab. Nganjuk

Jadi bukan yang 'mengaku wartawan', atau 'seperti wartawan'  bukan pula yang disebut media.

Karena antara 

- Wartawan

- mengaku wartawan

- Seperti wartawan

- Media 

itu jelas sangat beda, arti dan pengertiannya.

Berkaca pada kejadian diatas, dan mohon maaf hanya sekedar masukkan untuk admin group ini, agar sangat berhati-hati dan selektif memasukkan anggota.

Sementara itu Ketua DPD MIO Nganjuk Prayogo mengatakan dengan jelas bahwa "Sebagai Ketua Dpd MIO Kab Nganjuk melihat (video) itu Terkesan kurang Nyaman saja, sangat disayangkan apabila dinilai oleh masyarakat yang melihatnya dari sisi negatif 

Ketika ditanya terkait siapa saja yang diundang dalam acara tersebut, prayogo menyampaikan Sepengetahuannya Sebelum acara itu dilaksanakan Panitia terlebih dahulu Koordinasi dengan Organisasi Media yang ada di nganjuk Salah Satunya Organisasi yang di Pimpinya (MIO) Media Independen Online, tentang siapa saja anggotanya hingga berapa personil yang bakal menghadiri

Selain itu demi ketertiban inventarisasi Organisasi Pers di nganjuk Prayogo sangat mendukung  dan mengapresiasi Pemda Nganjuk Tentang Program E Katalog, yaitu 

semua perusahaan media yang akan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah harus terdaftar dalam e-Katalog

Dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta keterbukaan informasi dan transparansi sebagaimana arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo

Ketika ditanya Soal Perekaman video tersebut, Ia mengatakan tidak tahu menahu yang Jelas Bukan Anggota MIO.

Mencari Rejeki boleh saja tapi carilah sesuai kemampuan jangan pergunakan marwah orang dalam mencari rejeki apalagi sampai memalukan, ingat kita seorang jurnalis yang memiliki karya dan bukan pengemis. (Sr)