Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label Surabaya. Tampilkan semua postingan

Dokter Lakukan Ott Covid-19 Dipasar Gubeng

SURABAYA,suarakpkcyber.com- Pasar gubeng menjadi tujuan ke-13 Cak Meimura dan relawan Garda Covid-19 untuk aksi teatrikal sekaligus memberikan bantuan donasi berupa masker, sabun, stiker cuci tangan, dan juga face shield.


“Cring-cring”, begitu bunyi gelang yang dipasang di kaki besut dan rusmini, melangkah masuk ke gedung dalam pasar gubeng.


Baru 15 meter melangkah, besut dan rusmini bersama aktivis garda Covid-19 asli papua dr. stevany dan Elfraim (mahasiswa kedokteran gugi unair) menemukan ped

agang ayam potong tidak pakai masker.


“Iki gaween yuk! ojo ngenteni kenek corona (ini kamu pakai mbak, jangan nunggu kena corona,red).” Besut dan Rusmini memberi masker kepada ibu pedagang ayam potong tersebut.Dua detik kemudian besut dan rusmini menoleh ke kiri, tampak anak perempuan seusia kelas 2 SD tidak pakai masker.


“lho lho sik nduk mandeg (sebentar-sebentar mbak berhenti) dulu” Besut dan rusmini menghentikan laju langkah sang anak dan ibunya.


“lho bu iki digawe maskere, anak iki sing duwe bongso lan negoro”

Sang anak dan ibu tampak gembira.

Seorang pembeli menghampiri dr. Stevany untuk meminta face shield.


“Ngapunten pak, face shield terbatas untuk diberi ke pedagang dulu” jawab dr. Stevany


“ayo bapak ibu jaga jarak, pakai masker lan cuci tangan. ben awake gak kenek coroooona”


Dalam waktu 30 menit bantuan donasi yang dibagikan ludes. 

“Kalau yang lain sudah tertib, hanya 4 orang tadi kepergok gak pakai masker. Satu temuan sudah sangat berharga mas.”


Maturnuwun para donatur dari bu gubernur, bu sekda surabaya atau darmawanita persatuan surabaya, dan sebagainya. Sesuk ketemu nag pasar liyane mas (red)

Pakar Komunik a si : Aparat Perlu Pendampingan Tangani Covid-19

SURABAYA,suarakpkcyber.com- Pakar Komunikasi yang juga Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair (Universitas Airlangga) Surabaya, Dr.Suko Widodo menegaskan Gugus Tugas Covid (GTC-19) banyak di dominasi aparatur negara, birokrasi, TNI,Polri namun banyak kendala di lapangan karena antara aparat dengan jumlah yang ditangani tidak seimbang sehingga perlu pendampingan.

Siapa tim pendamping itu? tanya awak media, Suko panggilan akrab yang sehari-harinya sebagai Dosen Unair ini, menjelaskan diambilkan dan disahkan Pemerintah di luar aparatur negara mulai dari atas sampai bawah, yakni RT (Rukun Tetangga).

''Ditingkat bawah libatkan selain RT juga PKK dan Karang Taruna, mereka di bekali cara- cara pencegahan dengan pakai masker, cuci tangan yang bersih, kemudian karang taruna dibekali bagaimana cara mengkondisikan anak-anak muda yang berkerumunan di cafe tidak dilakukan," ujarnya.

Jadi, lanjut Suko yang sering tampil sebagai nara sumber dan moderator di berbagai seminar nasional tentang kebijakan publik ini menegaskan kembali mereka yang ikut mendampingi aparat diberi otoritas karena disahkan Pemerintah sehingga disegani.

Kalau sosialisasi dan informasi tentang penanganan covid-19 mengandalkan media? Suko mengungkapkan  informasi pandemi corona dari media  kekuatannya pada kognisi. Sedang masyarakat perlu face to face (tatap muka).

Meyinggung tentang PSBB (Pembatasan Skala Berskala Besar) yang sekarang dilakukan Kota/Kabupaten di Indonesia, sekarang ini Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan menyusul Malang Raya masih dalam.pengusulan ke Gubernur Jatim selanjutnya ke Menkes untuk disahkan, Suko mengatakan PSBB merupakan rekayasa sosial dari Pemerintah untuk menanggulangi virus covid-19 agar jumlah yang positif berkurang tinggal penanganan yang masih sakit.

'"Benar-benar bahaya kalau PSBB tidak tertangani dengan baik, karena virus terus berjalan, vaksin untuk membunuh virus belum ada, masyarakat tidak disiplin, jumlah aparat negara tidak di topang dengan pendampingan,"tukasnya meyakinkan.

Rumah Sakit Paru Karang Tembok Biarkan Keluarga Korban Covid Pulang Tampa Isolasi

SURABAYA.suarakpkcyber.com-Lagi lagi Pasien yang diduga terkena virus Covid-19 menelan korban. Kali ini menimpa Siti Fatimah (34) warga Dukuh Bulak Banteng Patriot IV/19 Surabaya.

 Awal muasal korban pernah dirawat jalan di rumah sakit Asrama Haji dan dinyatakan Negatif dari Covid. Kemudian 5 hari yang lalu korban mengalami demam tinggi hingga keluarga korban berinisiatif membawanya ke rumah sakit Paru yang berada di jalan Karang Tembok Surabaya.

  Disinilah hal aneh terjadi, (Senin 27/4/2020) pasalnya setelah  4 hari pasien dirawat di RS Paru, pihak dokter tidak mengatakan informasi bahwasanya Siti Fatimah ini terjangkit Covid. Namun selang 1 hari kemudian sebelum pasien meninggal dunia, pihak rumah sakit mengatakan bahwasanya korban ini terjangkit Virus Covid-19.

Tentu saja hal ini menjadi pukulan berat bagi  Bunidin selaku suami dari korban yang dinyatakan Covid oleh pihak rumah sakit Paru tersebut. Hingga menyebabkan mendiang sang istri harus dimakamkan di pemakaman khusus yang disediakan oleh pemerintah di Keputih.

 Bunidin juga menjelaskan bahwa kejanggalan disini terjadi, pasalnya saat peti jenazah ini di bawa dalam mobil ambulan, sang suami diperbolehkan untuk berada dalam satu mobil bahkan tanpa alat pelindung diri.

"Saya boleh naik kedalam untuk menemani peti mati istri saya, bahkan saya hanya memakai masker saja tanpa memakai alat pelindung seperti yang dikenakan oleh dokter maupun staf pihak rumah sakit yang lain," ujar Bunidin selaku suami dari Fatimah.

  Selang beberapa saat setelah menjelang pemakaman selesai, sang suami menuju ke rumah duka yang berada di jalan Dukuh Bulak Banteng gang Patriot IV.

Kedatangan sang suami ini menjadi momok menakutkan tersendiri bagi para tetangganya. Pasalnya jika sang istri ini sudah dinyatakan positif Covid 19 oleh pihak rumah sakit Paru, semestinya Taufik ini di isolasi dan dijauhkan dari warga sekitar agar tidak terjadi penyebaran dan menimbulkan korban lagi.


 Dalam hal ini Taufik Rahman selaku ketua RT dari warga Dukuh Bulak Banteng Patriot IV juga merasa resah, pasalnya jika istrinya ini sudah dinyatakan positif Covid 19,  suami jangan diperbolehkan pulang dan harus dilakukan isolasi.

 "Jika seperti ini dan sudah dinyatakan positif Covid, semestinya suami ini tidak boleh satu mobil bersama peti mati. Kemudian harus memakai alat pelindung diri, dan terlebih lagi sang suami harus di isolasi dong, jangan dibiarkan membaur dengan masyarakat sekitar. Jika seperti ini berarti secara tidak langsung pihak rumah sakit ingin menularkan virus Corona terhadap warga saya," sesal pak RT.


Dalam hal ini warga sekitar beserta keluarga dibuat bertanya tanya, jika Fatimah ini positif Corona mestinya keluarga dilakukan isolasi.


Hingga berita ini diturunkan pihak rumah sakit  Paru tidak dapat memberikan keterangan terkait kematian Fatimah. (Kkh)

Pembelian Offline Di Outlet Lumbung Pangan Jatim Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

SURABAYA,suarakpkcyber.com-Program Lumbung Pangan Jatim yang akan dilaunching Selasa (21/4) pukul 15.30 WIB sore ini, sudah mulai buka sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB. Untuk pembelian secara offline di Outlet Lumbung Pangan Jatim Expo Surabaya,  tetap diterapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid19.

Para petugas dengan sigap melakukan pengaturan untuk penerapan physical distancing. Mereka yang akan masuk ke lokasi Lumbung Pangan Jatim harus antre dengan duduk di kursi yang berjarak satu meter.

Selain itu mereka yang masuk belanja harus mengenakan masker dan juga dicek suhu tubuh. Saat antrian membayar masyarakat harus duduk di kursi yang telah disediakan dengan jarak sekitar 2 meter.

“Launchingnya hari ini, pukul 15.30 WIB. Untuk Lumbung Pangan Jatim, ini adalah ikhtiar kami untuk memberikan jaminan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Jatim jelang bulan puasa Ramadhan,” kata Gubernur Khofifah.

Dikatakan Gubernur Khofifah, masyarakat yang ingin belanja di sini sebenarnya tidak harus datang langsung ke Jatim Expo, melainkan bisa memanfaatkan belanja online lewat website www.lumbungpanganjatim.com.

Ada layanan kirim gratis bebas ongkir dengan radius maksimal 20 kilometer. Selain itu juga bisa memanfaatkan layanan pre order lewat website dengan sistem drive thru tanpa turun dari kendaraan.

Di Lumbung Pangan Jatim menyediakan aneka sembako yang dijual dengan harga murah di bawah harga pasar. Misalnya beras dijual dalam kemasan lima kilogram dengan harga mulai Rp 53.500 hingga 57.700.

Sedangkan telur ayam bisa diperoleh warga masyarakat dengan harga Rp 21.500 per kilogram, lalu untuk minyak goreng bisa dibeli dengan harga Rp 11.500 per liter, dan bawang putih dijual dengan harga Rp 21.000 per kilogram.

Tidak hanya itu Lumbung Pangan Jatim juga menyediakan ayam beku dengan harga Rp 26.000 per kilogram, serta gula yang dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yaitu dengan harga Rp 12.500 per kilogramnya, serta ikan fillet dori dengan harga Rp 35.000 per kilogramnya.(wul)

Seorang Pria Melompat Dari Flyover jalan Diponegoro Surabaya

SURABAYA.Suarakpkcyber.top- Warga dan pengendara dijalan Pasar Kembang Surabaya digegerkan oleh seorang pria mencoba bunuh diri dengan cara melompat dari Flyover jalan Diponegoro, Upaya pria bunuh diri itu dibeberapa video telah beredar dengan sudut pandang atau angle yang berbeda.


Video itu memperlihatkan  seorang pria bercelana pendek dengan mengenakan kaos singlet warna cokelat berada di Flyover .  Pria tersebut tiba-tiba memanjat pembatas Flyover hendak melompat, orang-orang yang berada dibawah terus berteriak meminta agar pria tersebut mengurungkan niatnya.  Namun pria tersubut tak menghiraukan teriakan dan langsung melompat saja pantauan Media Suarakpkcyber

  Pria itu terjatuh membentur kaca mobil boks bagian depan yang sedang melintas, Kaca depan mobil boks itu pecah terus   pria itu terjatuh ke aspal Orang-orang disekitar lokasi segera menolong pria tersebut

    kajadian tsb sekitar pukul 14.00 wib, ujar salah satu saksi mata bernama Taufik Subandi (33) di lokasi rabu (29/01/2020)

     Taufik yang melihat sendiri  kejadian itu mengatakan nyawa pria itu masih bisa tertolong .  Tadi pas terjun dari Flyover sempat mengenai mobil boks dibagian kaca depan, kayaknya kakinya yg parah dan lansung dibawah kerumah sakit Dr.Soetomo sama mobil Ambulans tadi, pungkasnya.  (MJHR)

Kasatpol PP Jatim Dukung Formasy Praja Nusantara




SURABAYA- Suarakpkcyber, Kunjungan Ketua Umum Ormas Formasy Praja Nusantara (Forum Masyarakat Pranata Praja Nusantara) Dodik Purwoko,SP. sekaligus selaku Ketua Forum Komunikasi LSM & ORMAS se Kabupaten Lumajang beserta Aris Zainul Abidin (Ketua Umum LSM PASUS) yang berdomisili di Tuban di temui langsung oleh Budi Santoso selaku Kasatpol PP Jawa Timur telah menghasilkan kesepakatan di antara beberapa elemen yang hadir dan pihak Satpol PP.  Maksud tujuan para dedengkot LSM dari kedua dartah ini berupaya untuk menginisiasi agar para forkom LSM dapat bersatu dalam mewujudkan terbentuknya sebuah Satgas pertambangan ilegal di Propinsi Jawa Timur khususnya di kedua wilayah Lumajang dan Tuban.
Kamis (19/9/2019)
Upaya dalam mensinergikan kepentingan masyarakat Jawa Timur dengan beberapa Stakeholder baik dari institusi Perhutani Divre Jatim untuk bersama sama mensosialisasikan peningkatan kesadaran hukum dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya bencana alam di Propinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu Kasatpol PP yang biasa di sebut BS menunjuk langsung Dodik Purwoko untuk mempersiapkan segala sesuatunya terutama di Kabupaten Lumajang. Selain itu Kasatpol PP yang terkenal ramah dan humanis ini juga menunjuk Aris Zaenal Abidin agar dapat mengkondisikan di wilayah Tuban.
“Kami sangat berterimakasih atas apresiasi Kasatpol PP Jatim terkait kunjungan kerja kami, bahwa persoalan pertambangan ilegal perlu dilakukan pembinaan dengan pendekatan secara Humanisme terutama kepada para penambang ilegal.” terang Ketua Forkom Lumajang kepada Rakyatjelata.com
Tak hanya itu, Dodi juga menambahkan bahwa adanya pertemuan ini adalah awal dari bentuk kerjasama yang bertujuan berbenah untuk ikut melestarikan alam dan mendukung program pemerintah saat ini. Maka dari itu Kasatpol PP Provinsi berjanji akan mengunjungi ke daerah asal masing – masing LSM tersebut.
“Nanti kita akan secepatnya datang ke kota Lumajang dan Tuban.’ ucap BS.
Dodik Purwoko juga menjelaskan, “Kita ingin melakukan pemutakhiran data dan merealisasikan program pemerintah di setiap wilayah khususnya Jatim, dan pertemuan ini dalam upaya mereview kembali akan adanya sinergisitas antara masyarakat dengan stakeholder dalam melakukan Penegakan supremasi hukum yang berkeadilan khususnya terkait dunia pertambangan adalah menjadi kewajiban kita bersama.” pungkasnya. (Red )

Amien Rais Dilaporkan Pemalsuan UUD 1945 Ke Bareskrim Mabes Polri



Jakarta -  rakyattop,  awal Carut marut bangsa ini, diyakini berawal lantaran adanya ‘pemalsuan’ Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 
Yang merupakan Dokumen yang sangat penting dan menentukan sebagai dasar hidup berbangsa, itu telah diubah (diamandemen) sedemikian rupa.
“Saya merasa berkewajiban menyampaikan kebenaran yang saya ketahui kepada masyarakat dan ikut berusaha memperbaiki kondisi yang salah dalam kelola bangsa dan negara ini. Mengingat dokumen yang diduga dipalsukan itu adalah dokumen yang sangat penting dan sangat menentukan sebagai dasar hidup berbangsa kita,” demikian laporan ZULKIFLI alias Zulkifli S. Eko Mei alias dokter Zul yang diterima Bareskrim, Kamis (18/9/2019).
Menurutnya, Amien Rais dkk dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR RI periode 1999-2004, bertempat di Gedung MPR-DPR Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta telah dengan sengaja membuat perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan menamakan perubahan UUD 1945 itu tersebut dengan nama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945).
“Seolah-olah perubahan UUD 1945 tersebut adalah UUD 1945 yang ditetapkan PPKI (Panitia Persiapa Kemerdekaan Indonesia)  pada tanggal 18 Agustuss 1945 dan diberlakuakn kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,” tegasnya.
“Artinya, jika MPR RI melakukan perubahan terhadap UUD, maka harus ditetapkan dengan nama UUD yang baru, bukan nama sama. Pemberian nama yang sama antara UUD 1945 asli dengan perubahan UUD 1945 ini sejalan dengan unsur delik pemalsuan yang diatur dalam pasal 263 KUHP,” tandasnya. (red)