Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
Tampilkan postingan dengan label advokad. Tampilkan semua postingan

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Acara Serah Terima Jabatan Dandenpal Divif 2 Kostrad dan Acara Tradisi Laporan Korps Pamen Divif 2 Kostrad



Malang, suarakpkcyber.com- Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo memimpin jalannya acara serah terima jabatan Dandenpal Divif 2 Kostrad dan Acara Tradisi Laporan Korps Pamen Divif 2 Kostrad yang dilaksanakan di Hall Madivif 2 Kostrad Singosari, Kabupaten Malang, Jawa timur. Rabu (23/10/2024).


Hadir dalam kegiatan tersebut Irdivif 2 Kostrad, Asren dan para Asisten Kasdivif 2 Kostrad serta para Irut It Divif 2 Kostrad, para Dansatjar Divif 2 Kostrad dan Perwira Staf Divif 2 Kostrad, Ketua Persit KCK Koorcab Divif 2 PG Kostrad beserta pengurus.


Dalam sambutannya, Pangdivif 2 Kostrad memberikan ucapan terimakasih kepada Letkol Inf Benny Angga beserta istri, Letkol Cpl Usman Santoso. S.E, M.Han. beserta istri dan Letkol Inf Muhammad Edi, S.I.P. beserta istri atas segala dedikasi dan pengabdiannya yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di Satuan Divif 2 Kostrad.


Selain itu ucapkan selamat datang di Divisi Infanteri 2 Kostrad kepada Mayor Cpl Edwin Jatmiko Utomo. beserta istri dan Mayor Inf Indra Luthfi Wibisono, S.E., atas kepercayaan dalam  jabatan baru yang telah diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Darat. 


Diakhir sambutannya Pangdiv menuturkan, “Pengangkatan Jabatan ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga, gunakan seluruh tenaga dan kemampuan dalam bekerja, selalu berfikir positif serta menyatukan frekuensi demi kemajuan Satuan Divisi Infanteri 2 Kostrad dan selalu bermanfaat untuk prajuritmu”, pungkasnya.


Pendiv2 - Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Susilo memimpin jalannya acara serah terima jabatan Dandenpal Divif 2 Kostrad dan Acara Tradisi Laporan Korps Pamen Divif 2 Kostrad yang dilaksanakan di Hall Madivif 2 Kostrad Singosari, Kabupaten Malang, Jawa timur. Rabu (23/10/2024).


Hadir dalam kegiatan tersebut Irdivif 2 Kostrad, Asren dan para Asisten Kasdivif 2 Kostrad serta para Irut It Divif 2 Kostrad, para Dansatjar Divif 2 Kostrad dan Perwira Staf Divif 2 Kostrad, Ketua Persit KCK Koorcab Divif 2 PG Kostrad beserta pengurus.


Dalam sambutannya, Pangdivif 2 Kostrad memberikan ucapan terimakasih kepada Letkol Inf Benny Angga beserta istri, Letkol Cpl Usman Santoso. S.E, M.Han. beserta istri dan Letkol Inf Muhammad Edi, S.I.P. beserta istri atas segala dedikasi dan pengabdiannya yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas di Satuan Divif 2 Kostrad.


Selain itu ucapkan selamat datang di Divisi Infanteri 2 Kostrad kepada Mayor Cpl Edwin Jatmiko Utomo. beserta istri dan Mayor Inf Indra Luthfi Wibisono, S.E., atas kepercayaan dalam jabatan baru yang telah diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Darat. 


Diakhir sambutannya Pangdiv menuturkan, “Pengangkatan Jabatan ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga, gunakan seluruh tenaga dan kemampuan dalam bekerja, selalu berfikir positif serta menyatukan frekuensi demi kemajuan Satuan Divisi Infanteri 2 Kostrad dan selalu bermanfaat untuk prajuritmu”, pungkasnya.(IHW) 

Dokter B Menuntut Mantan Suaminya Tindakan Pidana Pencemaran Nama Baik



NGANJUK, Suarakpkcyber.com - Kasus yang menghebohkan dan viral di Dusun Dawuhan RT 09 RW 04 Desa Mancon Wilangan Nganjuk, pada tanggal 1 Mei 2022, seorang dokter berinisial B telah di permalukan oleh mantan suami dan di tuduh melakukan berbuat memalukan.

Namun dalam proses pemeriksaan oleh PPA Polres Nganjuk tidak di temukan unsur pidananya, di karenakan tidak cukup bukti." Tuduhannya tidak terbukti, pihak penyidik juga telah menerbitkan SP3 atas kasus perzinahan yang dituduhkan Fillipus" jelas Imam Ghozali, SH MH.

Lebih lanjut Imam Ghozali, mengatakan bahwa akibat dari tuduhan perzinahan yang di tuduhkan oleh Fillipus ( mantan suami B), klien kami mengalami kerugian material dan immaterial, rasa malu dan menghambat  aktifitas kerja atau karier korban yang berprofesi sebagai dokter.

" Kejadian tersebut sangat mengganggu psikis klien kami dan anaknya ( trauma ), merusak dan mempermalukan keluarga klien kami,  karena telah diunggah di Sosmed dan jadi perhatian orang" ungkapnya.

Dengan kejadian hal tersebut klien kami mengadukan tindakan pidana dengan membuat laporan pengaduan balik kepada Fillipus dengan pelanggaran tindak pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan atau fitnah ke Polsek Wilangan Nganjuk." Ini sebagai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan tuduhan atau fitnah yang gegabah, maka harus berani menanggung resiko dituntut balik" tandas Imam Ghozali

Pengaduan tersebut di diajukan ke Polsek Wilangan Nganjuk, pada hari Selasa ( 24/5/2022) sekitar pukul 16.00 WIB di bagian SPKT, Dokter B datang di dampingi oleh Imam Ghozali, SH selaku kuasanya. (Sr)