BOLMONG.Suarakpkcyber.com – Dari hasil investigasi yang kami ketahui sekarang ini, bahwa lokasi pertambangan Potolo yang berada di Desa Tanoyan Kabupaten Bolmong, sudah melakukan kembali kegiatan ilegal (PETI) yang sudah di Police Line oleh pihak Mabes Polri.
Tapi anehnya para cukong termasuk ibu Ida Kobandaha selaku istri Terpidana dari Gusri Lewan, kini melakukan aktivitas pertambangan Ilegal (PETI). Salah satu lokasi yang sudah di police line oleh Mabes Polri adalah milik terpidana Gusri Lewan serta barang bukti (BB). Anehnya barang bukti tersebut sudah tidak ada lagi, diduga dihilangkan.
Ketua DPC Ormas LAKI Bolmong |
Terdapat perbincangan hangat di media sosial yang meminta kepada pihak Mabes Polri agar segera usut kembali permasalahan police line serta barang bukti yang diduga sudah di hilangkan tersebut.
terkait pembukaan police line serta unsur mengilangkan alat bukti (BB). Membuat perbincangan di media sosial semakin hangat yang mengatakan "kami minta kepada pihak APH segera usut kembali dan tindak lanjuti yang serius tentang masalah ini, agar hukum di negara kita tajam keatas bukan sebaliknya.
Adanya pencopotan police line milik Mabes Polri, jelas itu pelanggaran hukum. Ketika hal ini di konfirmasikan via seluler telfon, Ida Kobandaha mengatakan "semua teknis pekerjaan di lokasi kami sudah saya serahkan kepada Ko Stenly Wisang selaku koordinasi pekerjaan pertambangan. Tapi pernyataan Ida Kombandaha di bantah oleh Ko Stenly wisan "itu tidak benar yang disampaikan oleh Ida" ujar Stenly.
Hal ini mendapat tanggapan dari Lembaga Ormas LAKI Bolmong, yang diketuai indra Mamonto mengatakan "agar aparat penegak hukum segera melakukan penindakan kepada para cukong-cukong yang beraktivitas di pertambangan Potolo Rumagit yang tidak memiliki ijin resmi ilegal di (PETI). Jelas ini merupakan pengrusakan yang dilakukan oleh para Cukong-cukong membongkar pegunungan, tiada ampun dengan alat berat di lokasi yang tanpa ijin di Potolo Rumagit, ekosistem Hutan" ungkap Indra kepada awak media, Selasa (5/10/21).
"Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi pekerjaannya menggunakan alat berat dan sudah mencopot police line dari Mabes Polri serta diduga menghilangkan alat bukti (BB)" tambah Mamonto.
Disinggung keberadaan PETI yang berada di wilayah Tanoyan Selatan Lolayan Rumagit Potolo (Bolmong). Jangan berdampak seperti di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang menimbulkan konflik serta ada korban jiwa lagi dari masyarakat lingkar Tambang.
”Saya Meminta mabes polri, agar Segera menindak tegas para pelaku PETI di Bolaang Mongondow Raya yang menggunakan alat berat Excavator dengan cantiknya menari-nari di lokasi tersebut Yang di lakukan oleh oknum-oknum Cukong." Tegas Indra Mamonto.
Sekarang ini lagi hangat-hangatnya melakukan kegiatan PETI Ilegal Potolo di Desa Tanoyan Bolaang mongondow (SULUT), kenapa sampai sekarang masih ada kegiatan PETI di lokasi tersebut, ada apa di balik semua ini ?
Karena sampai sekarang tingkat penanganannya hanya sebatas himbauan, ingat jangan sampai akan hilang kepercayaan masyarakat terhadap APH tandas Indra mamonto, pungkasnya (Rahmat)
Post A Comment:
0 comments: